KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya buka suara terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Manajemen berharap pemerintah mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik tersebut, yang dinilai merugikan industri rokok legal. Direktur GGRM, Istata Taswin Siddharta, menegaskan bahwa sebagai perusahaan swasta, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum. “Gudang Garam merupakan korporasi swasta. Kami tidak memiliki aparat atau kemampuan untuk melakukan penindakan. Itu sebetulnya porsi pemerintah,” ujar Istata dalam Public Expose Live 2025, Kamis (11/9).
Penjualan Anjlok 14,9%, Gudang Garam Curhat Masalah yang Jadi Biang Keroknya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya buka suara terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Manajemen berharap pemerintah mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik tersebut, yang dinilai merugikan industri rokok legal. Direktur GGRM, Istata Taswin Siddharta, menegaskan bahwa sebagai perusahaan swasta, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum. “Gudang Garam merupakan korporasi swasta. Kami tidak memiliki aparat atau kemampuan untuk melakukan penindakan. Itu sebetulnya porsi pemerintah,” ujar Istata dalam Public Expose Live 2025, Kamis (11/9).
TAG: