Penjualan Apartemen di Pasar Primer Dinilai Masih Berpotensi Tumbuh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan apartemen baru di pasar primer masih menguat tipis di paruh pertama secara semesteran. Hasil riset Knight Frank Indonesia menyebutkan, penjualan apartemen baru di semester pertama 2022 tumbuh 0,1% dibanding semester sebelumnya, yakni semester 2 2021.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat memperkirakan, pertumbuhan penjualan apartemen baru di pasar primer masih berpotensi kembali berlanjut, meski dengan pertumbuhan yang terbatas.

“Kondisi ini dideteksi pada semester pertama tahun ini, dan diperkirakan masih terus tumbuh, meski terbatas. Namun berbeda halnya untuk kondisi di pasar sekunder yang mengalami koreksi cukup signifikan,” ujar Syarifah kepada Kontan.co.id (26/10).


Riset yang sama juga menemukan adanya kenaikan harga apartemen baru di pasar primer secara tahunan.  Knight Frank Indonesia mencatat, rerata penjualan apartemen baru pada semester pertama tahun ini mengalami peningkatan harga sekitar 1%-2% dibanding periode sama tahun sebelumnya alias semester 1 2021.

Baca Juga: Penjualan Apartemen Ciputra Development Turun pada Semester I 2022, Ini Sebabnya

Meski begitu, Knight Frank Indonesia juga mendapati bahwa terdapat pula pihak pengembang masih menahan kenaikan harga apartemen baru di semester I 2022.

“Di tengah kondisi tersebut, 48% proyek kondominium baru masih menahan kenaikan harga,” ujar Syarifah.

Secara umum, sub sektor residensial, menurut Syarifah, masih berpotensi tumbuh di satu sisi, namun juga dihadapkan pada kondisi yang menantang di sisi lain. Tantangan yang dimaksud berasal dari misalnya  kenaikan suku bunga acuan dan efek resesi global yang berpotensi memberi dampak terhadap daya beli pasar.

“Namun, mengingat angka backlog yang masih cukup tinggi di Indonesia, dan besarnya komposisi penduduk usia produktif (bonus demo) maka pasar residential masih terus bergerak, meski terbatas,” pungkas Syarifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi