KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Minat masyarakat untuk membeli apartemen komersial di Jakarta masih lesu. Kondisi ini tercermin dari penjualan apartemen pada kuartal III-2026 yang hanya mencapai 116 unit. Pelemahan permintaan tersebut membuat pengembang perlu mencari strategi baru untuk mendorong penjualan, terutama di tengah tingginya stok unit yang belum terserap pasar. Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengatakan, pasar apartemen saat ini menghadapi tantangan cukup berat, terutama untuk segmen menengah atas hingga premium. Sementara itu, untuk apartemen kelas menengah dengan kisaran harga Rp 500 juta hingga mendekati Rp 2 miliar, masih terdapat potensi permintaan yang dapat digarap.
Baca Juga: ASEAN Berpeluang Hemat US$ 610 Juta Lewat Skema Cadangan Minyak Bersama Bambang menyebutkan, di wilayah DKI Jakarta saja, stok apartemen yang belum terjual diperkirakan mencapai 20.000 unit hingga 25.000 unit. Bahkan, jika mencakup seluruh segmen harga, jumlah unit apartemen siap huni yang belum terjual diperkirakan bisa mendekati 50.000 unit. "Untuk apartemen yang
high end itu memang kondisinya saat ini salah satu yang paling berat. Untuk kuartal III-2026, hasil survei terakhir hanya sekitar 116 unit yang terserap di pasar selama tiga bulan," ujar Bambang kepada KONTAN, Jumat (6/11). Menurut dia, salah satu peluang untuk meningkatkan penjualan apartemen berada pada perluasan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Perubahan batas penghasilan MBR menjadi Rp 14,7 juta per bulan membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan menengah untuk mengakses fasilitas pembiayaan perumahan. Melalui skema tersebut, konsumen berpotensi memperoleh sejumlah insentif, mulai dari fasilitas PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP), pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), hingga fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga sekitar 6%. Bambang menilai, fasilitas bunga KPR tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi calon pembeli. Pasalnya, bunga kredit komersial saat ini berada di kisaran 12%-13%, bahkan pada sejumlah perbankan bisa mencapai 15%. Dengan bunga yang lebih rendah, beban angsuran konsumen berpotensi berkurang sehingga membuka ruang bagi masyarakat untuk membeli apartemen, khususnya pada rentang harga Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.
Baca Juga: Gapmmi Optimistis Industri Makanan dan Minuman Tumbuh di Atas 6% pada 2026 Meski demikian, pengembang juga perlu memperhatikan biaya operasional hunian vertikal yang menjadi salah satu pertimbangan masyarakat sebelum membeli apartemen. Biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dan dana cadangan dinilai masih menjadi beban bagi penghuni. Karena itu, pengembang dapat memberikan insentif tambahan, seperti pembebasan IPL selama dua tahun pertama untuk menarik minat pembeli. Strategi tersebut diharapkan dapat menekan biaya awal konsumen ketika mulai menempati unit apartemen. Di sisi lain, Bambang menilai pengembang perlu meningkatkan profesionalisme pengelolaan apartemen, terutama terkait efisiensi biaya operasional. Pasalnya, tingginya biaya pengelolaan dapat mengurangi daya tarik apartemen sebagai pilihan hunian. Dari sisi pasokan, pengembang juga cenderung menahan peluncuran proyek baru dan lebih memprioritaskan penyelesaian proyek yang sudah berjalan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasar di tengah penyerapan unit yang masih terbatas. Bambang memperkirakan, permintaan apartemen pada kuartal IV-2026 belum akan mengalami perubahan signifikan. Kondisi ekonomi dan situasi geopolitik yang belum kondusif membuat sebagian calon pembeli masih memilih bersikap wait and see. Meski begitu, ia berharap pasar apartemen mulai membaik pada 2027, seiring dengan berbagai kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan insentif bagi sektor properti.
Baca Juga: Kemenpar Bidik Kunjungan Wisatawan ASEAN-Korea Tembus 20 Juta Adapun untuk unit apartemen yang belum terjual, pengembang dapat mengoptimalkan pemanfaatannya melalui skema sewa atau
serviced apartment. Menurut Bambang, strategi tersebut relatif lebih mudah dilakukan dibandingkan mengubah fungsi bangunan menjadi hotel.
Pasalnya, perubahan fungsi apartemen menjadi hotel membutuhkan penyesuaian standar fasilitas, perizinan, serta pengelolaan yang berbeda. Sementara itu, skema serviced apartment memungkinkan pengembang menyewakan unit yang sebelumnya ditawarkan untuk dijual tanpa harus mengubah sistem bangunan secara mendasar. "Kalau diubah fungsinya menjadi
serviced apartment atau apartemen sewa, itu salah satu solusi yang paling cepat dan ideal karena tidak perlu mengubah sistem. Unit yang tadinya dijual bisa disewakan terlebih dahulu," jelasnya. REI berharap berbagai insentif pembiayaan dan efisiensi biaya pengelolaan dapat membantu mempercepat penyerapan stok apartemen, khususnya di segmen menengah. Dengan demikian, unit yang sudah siap huni tidak terus menumpuk tanpa terserap pasar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News