KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan April ini, paling tidak sudah ada dua perusahaan properti Indonesia yang menjual asetnya. Pertama, PT Sentul City Tbk (BKSL) yang menjual tanah dan bangunan AEON Mall Sentul City senilai Rp 1,9 triliun. Selanjutnya ada Sinar Mas Land yang menjual kantor dan residensial di London. Nilai dari transaksi tersebut mencapai 72 juta poundsterling atau sekitar Rp 1,4 triliun. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menilai, langkah yang dilakukan Sentul City dan Sinar Mas merupakan sebuah strategi korporasi yang normal. Totok tidak melihat penjualan aset tersebut sebagai tren yang menandakan keterpurukan sektor properti di tahun ini. Totok memang mengamini, pandemi covid-19 tahun lalu berdampak signifikan pada hampir semua sektor usaha, tak terkecuali properti. Sebagian besar emiten pun mengalami penurunan pendapatan, bahkan ada yang berbalik rugi.
Penjualan aset properti dinilai sebagai aksi korporasi yang wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan April ini, paling tidak sudah ada dua perusahaan properti Indonesia yang menjual asetnya. Pertama, PT Sentul City Tbk (BKSL) yang menjual tanah dan bangunan AEON Mall Sentul City senilai Rp 1,9 triliun. Selanjutnya ada Sinar Mas Land yang menjual kantor dan residensial di London. Nilai dari transaksi tersebut mencapai 72 juta poundsterling atau sekitar Rp 1,4 triliun. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menilai, langkah yang dilakukan Sentul City dan Sinar Mas merupakan sebuah strategi korporasi yang normal. Totok tidak melihat penjualan aset tersebut sebagai tren yang menandakan keterpurukan sektor properti di tahun ini. Totok memang mengamini, pandemi covid-19 tahun lalu berdampak signifikan pada hampir semua sektor usaha, tak terkecuali properti. Sebagian besar emiten pun mengalami penurunan pendapatan, bahkan ada yang berbalik rugi.