Penjualan aset properti dinilai sebagai aksi korporasi yang wajar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan April ini, paling tidak sudah ada dua perusahaan properti Indonesia yang menjual asetnya. Pertama, PT Sentul City Tbk (BKSL) yang menjual tanah dan bangunan AEON Mall Sentul City senilai Rp 1,9 triliun. Selanjutnya ada Sinar Mas Land yang menjual kantor dan residensial di London. Nilai dari transaksi tersebut mencapai 72 juta poundsterling atau sekitar Rp 1,4 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menilai, langkah yang dilakukan Sentul City dan Sinar Mas merupakan sebuah strategi korporasi yang normal. Totok tidak melihat penjualan aset tersebut sebagai tren yang menandakan keterpurukan sektor properti di tahun ini.

Totok memang mengamini, pandemi covid-19 tahun lalu berdampak signifikan pada hampir semua sektor usaha, tak terkecuali properti. Sebagian besar emiten pun mengalami penurunan pendapatan, bahkan ada yang berbalik rugi. 

Namun, Totok menegaskan bahwa sektor properti masih bisa bertahan. Bahkan, mulai bisa merangkak naik di awal tahun ini. Kucuran insentif yang diberikan pemerintah juga adanya pemulihan dari pandemi covid-19 menjadi katalis positif. 

Baca Juga: Pada kuartal I, Lippo Karawaci (LPKR) kantongi marketing sales Rp 1,31 triliun

"Belum (menjadi tren penjualan aset). Memang ada perusahaan yang mengalami musibah (kerugian dan utang), tapi itu kan as ussual saja dalam bisnis. Kita optimistis bisa bangun lagi," kata Totok saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (22/4).

Selain untuk memperbaiki kinerja keuangan atau menutup utang, penjualan aset properti juga memperhitungkan nilai bisnis dan pengembalian investasi. Apalagi, dana yang didapat pun dipakai untuk menunjang operasional atau ekspansi.

"Dimana ada kesempatan yang menurut perusahaan menguntungkan dibandingkan investasi yang sudah dilakukan. Itu pertimbangan dari masing-masing perusahaan," sambung Totok.

Editor: Handoyo .