Penjualan Asuransi Kendaraan Bermotor Jasindo Capai Melewat Target di Semester I-2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo catat penjualan asuransi kendaraan bermotor mencapai 107% dari total target di semester pertama 2022. Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara, pencapaian tersebut terdiri dari asuransi untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang berasal dari bisnis nonleasing, leasing, dan bisnis strategis.

“Penjualan ini cukup naik signifikan saat pandemi Covid-19 mulai melandai, khususnya pada asuransi kendaraan bermotor yang diminati oleh masyarakat,” kata Diwe dalam siaran pers pada Selasa (19/7).

Karenanya Asuransi Jasindo menawarkan dua produk utama yang risikonya dijamin, comprehensive dan total loss only. keduanya relatif dekat dalam kehidupan masyarakat saat berlalu lintas. “Risiko-risiko yang ditanggung kerap ditemui oleh masyarakat setiap harinya. Sehingga dengan produk ini masyarakat cukup merasa aman atas kendaraan mereka,” lanjut Diwe.


Baca Juga: Mengenal Asuransi Mobil All Risk dan Total Loss Only untuk Perlindungan Kendaraan

Seperti misalnya, kerugian atau kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok serta kerusakan akibat kebakaran. Semuanya itu merupakan bagian dari pertanggungan comprehensive.

Sementara untuk pertanggungan total loss only, Diwe menyebutkan risiko yang dijamin adalah actual total loss dan constructive total loss. Dan yang masuk ke dalam penjaminan actual total loss, seperti kerugian atas kehilangan kendaraan akibat pencurian, termasuk pencurian yang didahului, disertai, dan diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan.

“Sedangkan constructive total loss, yaitu kerusakan kendaraan akibat suatu kecelakaan di mana biaya perbaikan kendaraan sama atau di atas 75% dari harga kendaraan tersebut pada saat kejadian,” kata dia.

Baca Juga: Jasindo Mencatatkan Kenaikan Aset Rp 583,82 miliar pada Kuartal I/2022

Kendati demikian, semua jaminan tersebut akan berjalan dan berlaku selama pengemudi memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku dan pengemudi tidak melanggar hukum yang berlaku Asuransi Jasindo yang tergabung dalam Indonesia Financial Group (IFG).

Kemudahan konsumen asuransi kendaraan bermotor saat melakukan klaim tidak terlepas dari peran mitra digitalnya, Lifepal dan Fuse. Imbasnya, penjualan asuransi kendaraan bermotor pun melejit.

“Apabila terjadi klaim di Asuransi Jasindo, nasabah dapat segera menghubungi call center Asuransi Jasindo, 1500073 atau menghubungi kantor cabang Asuransi Jasindo di kota terdekat untuk nantinya akan dipandu guna pelaporan kronologi kejadian serta permintaan dokumen klaim lebih lanjut,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati