JAKARTA. Dalam waktu dekat, penjualan produk asuransi syariah bakal lebih tertib. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) akan mengeluarkan dua pedoman untuk penertiban pemasaran produk asuransi. Kebijakan itu meliputi sertifikasi keagenan dan pedoman polis asuransi. M. Shaifie, Ketua Umum AASI menyatakan, selama ini banyak agen asuransi konvensional yang memasarkan produk asuransi syariah. Padahal, produk asuransi syariah sangat berbeda dengan asuransi konvensional. Tanpa sertifikasi dari AASI, ada kekhawatiran calon nasobah kurang mendapat penjelasan yang cukup atas produk asuransi syariah. "Pemasaran asuransi syariah selama ini memang cenderung dipaksakan," tutur Shaifie, awal pekan ini.
Penjualan asuransi syariah diperketat
JAKARTA. Dalam waktu dekat, penjualan produk asuransi syariah bakal lebih tertib. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) akan mengeluarkan dua pedoman untuk penertiban pemasaran produk asuransi. Kebijakan itu meliputi sertifikasi keagenan dan pedoman polis asuransi. M. Shaifie, Ketua Umum AASI menyatakan, selama ini banyak agen asuransi konvensional yang memasarkan produk asuransi syariah. Padahal, produk asuransi syariah sangat berbeda dengan asuransi konvensional. Tanpa sertifikasi dari AASI, ada kekhawatiran calon nasobah kurang mendapat penjelasan yang cukup atas produk asuransi syariah. "Pemasaran asuransi syariah selama ini memang cenderung dipaksakan," tutur Shaifie, awal pekan ini.