JAKARTA. Pelaku industri ban berharap, penjualan ban kendaraan bermotor tahun ini bisa lebih baik dibandingkan tahun lalu. Kenaikan pergantian ban pengguna kendaraan bermotor tahun ini diharapkan mendongkrak permintaan si bundar sepanjang tahun. Selain itu, aturan pemerintah yang memperketat prosedur impor ban diharapkan menjadi berkah bagi produsen ban dalam negeri. Aziz Pane, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), bilang, aturan impor itu meningkatkan akses pasar industri dalam negeri. "Ban impor susah masuk karena harus ada rekomendasi impor dan harus lolos verifikasi dari Sucofindo atau surveyor," kata Aziz, kepada KONTAN Rabu (4/1). Aturan verifikasi impor ban itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 77/2016 tentang Ketentuan Impor Ban.
Penjualan ban 2017 bisa naik hingga 8%
JAKARTA. Pelaku industri ban berharap, penjualan ban kendaraan bermotor tahun ini bisa lebih baik dibandingkan tahun lalu. Kenaikan pergantian ban pengguna kendaraan bermotor tahun ini diharapkan mendongkrak permintaan si bundar sepanjang tahun. Selain itu, aturan pemerintah yang memperketat prosedur impor ban diharapkan menjadi berkah bagi produsen ban dalam negeri. Aziz Pane, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), bilang, aturan impor itu meningkatkan akses pasar industri dalam negeri. "Ban impor susah masuk karena harus ada rekomendasi impor dan harus lolos verifikasi dari Sucofindo atau surveyor," kata Aziz, kepada KONTAN Rabu (4/1). Aturan verifikasi impor ban itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 77/2016 tentang Ketentuan Impor Ban.