Penjualan BNI Asset tunggu dana kelolaan Rp 10 T



JAKARTA. BNI Asset Management tengah mencari strategic partner asing demi mengembangkan bisnisnya. Menurut rencana, anak usaha BNI Securities ini akan melepas saham hingga 25%. Meski, sudah ada yang menawar dengan harga cukup bagus, BNI Asset Management mengaku masih memilih-milih investor.

Jimmy Nyo, Direktur Utama BNI Securities, mengatakan saat ini investor dari Hong Kong, Inggris, dan Singapura sudah menyatakan minat. Tapi, pihaknya belum memutuskan kepada siapa akan melepas saham sebesar 25%. "Prioritas kami bukan pada harga yang tinggi yang bisa diberikan. Kami mencari investor yang bisa mengembangkan produk atau membuat produk baru," kata Jimmy. Sayang, ia masih merahasiakan harga penawaran para investor tersebut.

Jimmy tidak menampik rencana penjualan saham BNI Asset Management dalam rangka meningkatkan dana kelolaan. Cara yang dipilih BNI Asset Management, salah satunya dengan memperkenalkan produk baru. Jika ada investor asing masuk ke perusahaan tersebut, maka berbagai produk BNI Asset Management diharapkan bisa menjangkau pasar global.


BNI Securities tidak mematok target waktu penawaran resmi BNI Asset Management ke pasar. "Rencananya, kami akan melakukan penjualan jika dana kelolaan perseroan telah mencapai Rp 10 triliun. Semakin tinggi perolehan dana kelolaan kami, harganya akan bagus di pasar, " kata Jimmy.

Di akhir semester I-2012, BNI Asset Management mencatat dana kelolaan sekitar Rp 6,1 triliun, tumbuh 24,4% dibandingkan periode yang sama 2011. Sampai akhir tahun ini, BNI Asset Management optimistis, perolehan dana kelolaan bisa mencapai Rp 7 triliun.

Direktur Utama BNI Asset Management, Idhamshah Runizam sebelumnya mengatakan, kenaikan dana kelolaan berasal dari penerbitan produk reksadana terproteksi baru. BNI Asset Management menerbitkan lima produk reksadana terproteksi untuk investor institusi dan ritel bertenor 5-10 tahun.

BNI Asset Management juga berencana menerbitkan produk baru jenis reksadana pasar uang. "Baru pekan lalu kami menyerahkan proposal ke Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga keuangan untuk memproses permohonan izin," kata Idhamshah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri