Penjualan Eceran Membaik di Agustus, Pengusaha Ingatkan Impor Ilegal Meningkat



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kinerja penjualan eceran pada Agustus tahun ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, para pelaku industri merasakan penjualan ritel khususnya barang fesyen, sepatu dan tas rata-rata belum meningkat sejak pandemi Covid-19.

Mengacu survei penjualan eceran Bank Indonesia (BI) yang dirilis kemarin, penjualan eceran yang tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Agustus 2024 tercatat 215,9. 

Angka tersebut tumbuh 5,8% secara tahunan atau year-on-year (yoy). 


Baca Juga: Meski Penjualan Eceran Membaik pada Agustus, Industri Ritel Belum Tenang

Asisten Gubernur Bank Indonesia Bidang Komunikasi Erwin Haryono menyebutkan, peningkatan penjualan eceran didorong kelompok barang budaya dan rekreasi yang naik 2,8% yoy, setelah bulan sebelumnya turun 6,2%. 

Kemudian diikuti bahan bakar kendaraan bermotor dan sub-kelompok sandang yang masing-masing naik 4,4% dan 5,9% yoy. 

"Secara bulanan, penjualan eceran diperkirakan naik 1,6% month to month (mtm), setelah bulan sebelumnya kontraksi 7,2% mtm," tuturnya, Selasa (10/9).

Berdasarkan kelompok, peningkatan kinerja penjualan eceran terutama terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,5% mtm, peralatan informasi dan komunikasi 0,1% mtm, serta perlengkapan rumah tangga lainnya 6,7% mtm.

Baca Juga: Masuk 10 Besar Terlaris Agustus 2024, Cek Harga Mobil BYD Seal, Dolphin, Atto & M6

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengemukakan, sebenarnya kinerja penjualan ritel, terutama barang fashion, sepatu dan tas rata-rata belum naik sejak pandemi Covid-19 terjadi.

Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, mengatakan belum pulihnya penjualan lantaran para peritel belum beradaptasi dengan penjualan online. Mereka kalah bersaing dengan produk impor ilegal yang dijual sangat murah.

"Kami juga berjualan online, tapi kami kalah bersaing dengan produk-produk yang tidak memenuhi aturan atau produk tidak resmi (impor ilegal)," tutur dia, kemarin.

Baca Juga: Masuk 10 Besar Terlaris Agustus 2024, Cek Harga Mobil BYD Seal, Dolphin, Atto & M6

Budihardjo berharap, pemerintah terus memperketat kebijakan terkait barang ilegal. Hal ini agar para pengusaha yang mematuhi aturan, seperti membayar pajak serta mengikuti peraturan label Standar Nasional Indonesia (SNI), bisa lebih sejahtera.

Budihardjo bercerita, ada banyak pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan menjual barang tidak resmi. Barang ini rata-rata berasal dari luar negeri. 

"Satgas Impor Ilegal harus terus bergerak. Sekarang kan sudah hilang lagi suaranya. Satgas harus konsisten menindak agar barang ilegal hilang," kata dia.

Selanjutnya: WIKA Bayar Obligasi & Sukuk Jatuh Tempo Senilai Rp 896 Miliar

Menarik Dibaca: 10 Promo Ka99et Harga Rp 9.900 Edisi 11-15 September 2024 di Yoshinoya-Shihlin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli