JAKARTA. Aksi korporasi emiten batubara keluarga Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), selalu menarik dicermati. Yang terbaru adalah divestasi 50% saham di PT Fajar Bumi Sakti (FBS) yang diumumkan Jumat (21/11). Direktur BUMI Dileep Srivastava menjelaskan, perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) FBS senilai US$ 130 juta kepada Jainson Holding Hong Kong Limited (Jainson) diteken dua anak usaha BUMI, Bumi Resources Investment dan Leap-Forward Resources Limited. "Jainson adalah grup usaha pertambangan dan trading batubara dari India, dengan cakupan operasional di India, Hong Kong, dan Indonesia," ungkap dia pada KONTAN, pekan lalu. Leap-Forward adalah unit usaha khusus alias special purpose vehicle (SPV) yang sudah dijual tahun 2013.
Dalam laporan keuangan BUMI per 31 Maret 2013, divestasi Leap-Forward dilakukan PT Bumi Resources Investment (BRI). Kronologinya, pada 29 Agustus 2012, BRI meneken CSPA dengan PT Alam Cipta Manunggal. Kedua pihak memperbarui perjanjian pada 7 Januari dan 8 Maret 2013. Isinya BRI sepakat menjual seluruh saham sebanyak 500 saham setara 50% kepemilikan Leap-Forward kepada Alam Cipta. Nilai transaksi ini senilai US$ 140 juta. Nilai ini disesuaikan, maksimum US$ 60 juta, mencerminkan nilai akhir Leap-Forward sebelum tanggal penutupan. "Pembayaran pertama US$ 50 juta dilakukan maksimum pada 30 Juni 2013," tulis manajemen BUMI dalam laporan keuangan 31 Maret 2013. Sayang, Dileep enggan menjelaskan status Leap-Forward.