Penjualan Kendaraan Listrik Meningkat, Begini Dampaknya ke Perusahaan Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) total penjualan mobil listrik mencapai 117.108 unit pada Semester I-2026, atau menyumbang 26,8% dari total pasar otomotif nasional yang sebesar 436.564 unit.

Kontribusi kendaraan listrik naik tajam jika dibandingkan capaian pada Semester I-2025, dengan total penjualan mencapai 69.134 unit atau porsinya setara 18,3%.

PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menilai pertumbuhan penjualan dan populasi kendaraan listrik menjadi faktor positif bagi pertumbuhan premi asuransi kendaraan listrik. 


Baca Juga: Laba Bank Jago (ARTO) Tumbuh 49%, Analis Rekomendasi Hold Efek Tekanan Likuiditas

Akan tetapi, Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok mengatakan hal tersebut tidak serta-merta membuat premi asuransi kendaraan listrik menjadi otomatis meningkat.

"Sebab, ada faktor lain yang memengaruhi peningkatan asuransi kendaraan listrik, di antaranya kesadaraan dari pemilik kendaraan untuk mengasuransikan kendaraan listriknya," katanya kepada Kontan, Selasa (28/7/2026). 

Linggawati menyampaikan kinerja perusahaan untuk asuransi kendaraan listrik hingga Juni 2026 meningkat sebesar 136%, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Lebih lanjut, Linggawati mengatakan saat ini masih terdapat beberapa hal yang menyebabkan potensi protection gap untuk mobil listrik di Indonesia, yaitu kendaraan listrik masih relatif baru.

Dengan demikian, perusahaan asuransi belum memiliki data kerugian jangka panjang yang memadai. "Alhasil, penentuan tarif premi yang sesuai dengan risiko yang sesungguhnya masih dirasa kurang ideal," tuturnya.

Baca Juga: Prudential Syariah Dorong Layanan Proteksi Anak Sejak Dini

Selain itu, Linggawati menuturkan polis standar belum secara jelas mencantumkan penjelasan terkait kerusakan baterai, sedangkan risiko baterai merupakan risiko yang tinggi.

Hal itu dikarenakan baterai merupakan komponen paling mahal dalam kendaraan listrik dan dapat mencapai 30%-50% dari nilai kendaraan.

Dia juga blang suku cadang dan jaringan bengkel khusus kendaraan listrik masih terbatas, sehingga dapat berdampak kepada biaya klaim lebih tinggi dan waktu perbaikan lebih lama. Ditambah, adanya kepastian Peraturan Pemerintah akan subsidi pajak kendaraan listrik.

Sementara itu, Linggawati menerangkan prospek asuransi kendaraan listrik cukup positif ke depannya, mengingat pangsa pasar kendaraan listrik terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Laba BCA Naik Jadi Rp 29,5 Triliun pada Semester I-2026

Dengan demikian, dapat berdampak kepada meningkatnya penetrasi asuransi kendaraan listrik, sehingga market bisa memiliki data kendaraan listrik yang cukup ke depannya.

"Ditambah, membuat peluang produk yang lebih khusus, seperti proteksi baterai, charging equipment, dan embedded insurance yang terintegrasi dengan ekosistem kendaraan listrik," ungkap Linggawati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News