Penjualan Lahan Industri Bakal Tertekan Kenaikan UMP dan PPN 12% di Tahun 2025



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan PPN menjadi 12% dan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 berpotensi ikut menekan penjualan lahan industri di tahun depan.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi tingkat penjualan lahan industri pada tahun depan.

"Kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya pembelian lahan industri, yang kemungkinan akan membuat investor lebih selektif," ujar Sanny kepada Kontan, Senin (16/12).


Meskipun demikian, Sanny menilai sejumlah kawasan industri yang mampu memberikan layanan pendukung yang baik maupun memiliki nilai tambah dapat tetap kompetitif di tengah tantangan bisnis yang ada. Beberapa nilai tambah antara lain seperti kelengkapan fasilitas maupun lokasi yang strategis.

Baca Juga: Penjualan Lahan Industri Tumbuh Positif Sepanjang Tahun 2024

Sementara itu, kenaikan UMP diprediksi akan ikut mengerek biaya tenaga kerja dan mempengaruhi daya saing industri khususnya padat karya.

"Namun, sektor dengan fokus otomatisasi dan teknologi, seperti industri data center, kemungkinan tidak terlalu terdampak," tambah Sanny.

Sanny menjelaskan, dengan adanya berbagai tantangan bisnis ini, pelaku usaha kawasan industri dituntut untuk lebih inovatif dam menawarkan solusi kepada investor.

Beberapa skema tersebut antara lain seperti memberikan skema pembayaran yang menarik atau mengembangkan kawasan dengan konsep modern, hijau, dan berteknologi tinggi.

Selanjutnya: Prabowo Minta Arus Lalu Lintas Saat Natal dan Tahun Baru Dipastikan Lancar

Menarik Dibaca: Ini Kombinasi Warna Cat Plafon dan Dinding Cream

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari