KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan PPN menjadi 12% dan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 berpotensi ikut menekan penjualan lahan industri di tahun depan. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi tingkat penjualan lahan industri pada tahun depan. "Kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya pembelian lahan industri, yang kemungkinan akan membuat investor lebih selektif," ujar Sanny kepada Kontan, Senin (16/12).
Penjualan Lahan Industri Bakal Tertekan Kenaikan UMP dan PPN 12% di Tahun 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan PPN menjadi 12% dan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 berpotensi ikut menekan penjualan lahan industri di tahun depan. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi tingkat penjualan lahan industri pada tahun depan. "Kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya pembelian lahan industri, yang kemungkinan akan membuat investor lebih selektif," ujar Sanny kepada Kontan, Senin (16/12).