Penjualan listrik terhenti, pendapatan Kawasan Industri Jababeka bakal turun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemasukan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) berpotensi berkurang. Sebab, penjualan tenaga listrik anak usahanya, PT Bekasi Power, untuk PLN dihentikan.

"Penghasilan Bekasi Power akan turun secara signifikan," ujar Direktur Utama KIJA Budianto Liman, Kamis (15/2).

Sejatinya, Bekasi Power memiliki perjanjian penjualan tenaga listrik dengan PLN selama 20 tahun terhitung dari 5 Januari 2013. Sejak peride tersebut, Bekasi Power terus mengirimkan tenaga listrik sesuai dengan perintah pembebanan.


Dalam perjanjian itu, Bekasi Power diwajibkan mengirim beban minimal 108,8 megawatt (mw) dan maksimal 118,8 mw. Manajemen mengatakan, selama lima tahun pengiriman listriknya selalu sesuai dengan perjanjian.

"Namun, sejak awal 2018, PLN meminta kami untuk mengirimkan 0 kWh yang dikenal dengan istilah reserve shutdown. Artinya, energi listrik yang bisa dihasilkan Bekasi Power diperlakukan sebagai cadangan dingin," jelas Budianto.

Otomatis, pemasukan Bekasi Power sejak saat itu terhenti. Kedua belah pihak sejatinya sempat bernegosiasi terkait pemberhentian penjualan ini pada 9 Februari lalu. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan hasil.

"Kami akan terus berupaya bernegosiasi supaya pembangkit listrik bisa kembali beroperasi," pungkas Budianto.

Manajemen belum memerinci nilai pendapatan yang bakal hilang akibat pemberhentian itu. Sedikit gambaran, hingga kuartal III-2017, pendapatan segmen tenaga listrik KIJA tercatat Rp 1,15 triliun atau setara sekitar 49% dari pendapatan konsolidasi perusahaan. KIJA memiliki 100% saham Bekasi Power.

Meski demikian, manajemen memastikan laba kotor Bekasi Power tetap terjaga dengan baik. Sehingga, hal ini bisa menutup beban operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini