Penjualan mobil Daihatsu dihadang batasan DP



JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan Down Payment (DP) alias uang muka kredit kendaraan bermotor dari bank syariah mulai bikin gelisah industri kendaraan bermotor terutama bagi PT Astra Daihatsu Motor (ADM), agen pemilik mobil (APM) Daihatsu.

Menurut manajemen perusahaan, dampak pembatasan uang muka pembelian kendaraan bermotor bisa menahan penjualan mobilnya. Sebab, mayoritas pembeli mobil Daihatsu memanfaatkan kredit perbankan untuk mendapatkan mobil idamannya.

"Pasti ada dampaknya kenaikan itu. Kira-kira akan menurunkan penjualan Daihatsu sendiri sekitar 5% sampai 10%," kata Toto Suryana, Chief Operations Officer PT Astra International Tbk-Daihatsu Sales Operation kepada KONTAN di Jakarta, Kamis (14/2).


Menurut Toto, sekitar 70% dari penjualan mobil Daihatsu dilakukan dengan cara kredit. Namun, Toto tidak dapat mengetahui secara detail berapa persentase konsumen yang membayar secara kredit melalui bank syariah ataupun non syariah.

Karena adanya pembatasan uang muka inilah, pihak perusahaan tidak mau muluk-muluk menetapkan target penjualan tahun ini. Toto bilang, target penjualan Daihatsu tahun 2013 paling tidak  sama dengan realisasi tahun 2012 lalu.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tahun 2012, Daihatsu berhasil mencatat penjualan sebesar 162.742 unit dengan pangsa pasar sebesar 14,58% dari total penjualan 1.116.224 unit.

"Mungkin penjualan kami masih bertahan di tahun ini, namun pasar mobil sendiri  akan terus berkembang karena daya beli masyarakat masih tinggi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri