KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai belum adanya kejelasan acuan insentif mobil listrik di 2026 berpotensi menekan penjualan kendaraan listrik dalam beberapa bulan ke depan. Hingga kini, aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun skema insentif pengganti belum diterbitkan pemerintah. Sekretaris Jenderal Periklindo Tenggono Chuandra Phoa mengatakan, pelaku industri masih kebingungan menentukan kebijakan karena belum ada patokan resmi yang bisa dijadikan acuan. “Ini kan sudah masuk 2026, tapi aturan PPN mobil listrik tahun ini belum ada. Jadi sekarang ikut acuannya yang mana? Masih 2025 atau gimana? Kita semua ini bingung yang mana yang mesti dipakai,” ujar Tenggono kepada Kontan, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Pabrik Baterai CATL di Karawang Bakal Beroperasi Semester Pertama Tahun 2026 Menurutnya, kebingungan tersebut seharusnya segera dijawab oleh kementerian terkait. Namun sampai saat ini, belum ada satu keputusan tegas yang dikeluarkan pemerintah. “Harusnya tanyanya ke Kemenperin dan Kemenkeu. Bukan seperti kita, kita semua ini bingung. Harusnya yang sudah selesai ya pasti kembali lagi, tidak ada insentif,” katanya. Tenggono menambahkan, anggaran insentif kendaraan listrik untuk 2025 telah berakhir. Namun belum ada kepastian apakah akan ada kelanjutan kebijakan atau skema baru di tahun ini. “Karena kan sudah selesai untuk yang budget 2025. Cuma apakah masih ada lagi? Kita juga tidak tahu,” ujarnya. Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya terkait insentif kendaraan listrik roda dua yang sempat dijanjikan namun tidak berlanjut. “Seperti kemarin, roda dua dijanjikan ada subsidi. Akhirnya kan tidak berlanjut. Ini tidak sehat,” tegas Tenggono. Ketidakpastian kebijakan ini, lanjutnya, berdampak langsung pada industri, terutama dalam menentukan harga jual dan rencana produksi.
Baca Juga: Kemendag Catat Nilai Impor Indonesia Naik 2,03% Periode Januari–November 2025 “Sebagai industriawan, mereka harus menentukan harga jual, Makanya kita dari Periklindo minta supaya pemerintah memberikan satu ketegasan secepatnya supaya kita bisa ambil arah,” katanya. Saat ini, kondisi di lapangan juga dinilai simpang siur karena belum ada satu pun kebijakan resmi yang bisa dijadikan pegangan. “Simpang siur. Tidak ada satupun yang berani ambil satu titah. Kita semua kan berdasarkan kebijakan dari pemerintah. Kalau selamanya belum ada, ya kita juga mau gimana,” ujarnya. Tenggono menambahkan, ketidakpastian tersebut membuat konsumen memilih menunda pembelian kendaraan listrik. “Semua pembeli
wait and see. Jangan sampai terjadi penumpukan, produsen berhenti produksi, ini numpuk. Ini nggak sehat,” ucapnya. Ia memproyeksikan penjualan kendaraan listrik berpotensi terus melemah apabila kepastian insentif belum segera ditetapkan.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pangkas RKAB Batubara 2026: Jadi Kurang Lebih 600 Juta Ton “Penjualan kendaraan ini drop terus. Kita tidak tahu bulan ini, bulan depan, atau sampai akhir tahun gimana. Ini tidak sehat, bukan cuma buat industri, tapi pemerintah juga
income-nya nggak ada,” pungkas Tenggono.
Periklindo berharap pemerintah segera mengambil keputusan tegas terkait keberlanjutan insentif kendaraan listrik agar industri memiliki kepastian dan pasar tidak semakin tertekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News