Penjualan mobil mulai memperlihatkan kenaikan usai relaksasi PPnBM berlaku



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor mulai membuahkan hasil dengan meningkatnya pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri. Diharapkan dampak positif ini akan mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri dalam siaran pers di situs Kemenperin yang dikutip Kontan.co.id, Sabtu (13/3).

Febri menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi PPnBM. Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9% menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6% menyatakan kesetujuan-nya terhadap relaksasi PPnBM ini.


Namun demikian, 99,2% responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.

“Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat, sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021,” imbuh dia.

Berbeda dengan hasil survei KedaiKOPI, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir. Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy mengatakan, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

“Dari data 1 – 8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94%-155% kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” kata dia. 

Sementara untuk Toyota Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp 65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak.

Anton menyatakan sudah meminta pabrik untuk meningkatkan produksinya. Pihaknya juga sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga bagi pabrik untuk menambah produksi dalam waktu singkat.

Baca Juga: Kian murah, harga mobil bekas Toyota Avanza hanya mulai Rp 100 juta per Maret 2021

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengungkapkan, terjadi kenaikan penjualan mobil Honda sekitar 40%--50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

“Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60% dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter,” tuturnya.

Billy menyebut bahwa animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah. Pihaknya pun akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi permintaan dan penawaran yang ada.

Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, dan Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20%.

“Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada,” papar Hendrayadi, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.

Berikutnya, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif PPnBM diterapkan mulai 1 Maret 2021. Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.

Baca Juga: Produsen otomotif Jepang ingin tambah Investasi di Indonesia

“Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” kata Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.

Selanjutnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100% dibandingkan periode yang sama bulan Februari 2021. "Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," ucap Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.

Donny menuturkan bahwa Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen. Kedua model itu adalah Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7. Pihak Suzuki memperkirakan kenaikan penjualan untuk kedua model itu sekitar 20% dan tidak menutup kemungkinan akan lebih berkembang.

Kementerian Perindustrian optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Sejak relaksasi diberikan pada awal bulan Maret ini, terlihat lonjakan penjualan mobil yang siginifikan.

“Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” pungkas Febri.

Selanjutnya: Intip kembali harga mobil baru murah Rp 100 jutaan di bulan Maret 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari