Penjualan mobil murah akan dijatah tiap wilayah



JAKARTA. Pro dan kontra tentang keberadaan LCGC alias mobil murah ramah lingkungan mulai menemui titik terang. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, untuk mengatasi kemacetan akibat munculnya mobil murah, pihaknya berencana untuk membatasi peredaran mobil murah di tiap wilayah.

Artinya akan ada penjatahan tiap daerah sehingga penjualan mobil murah tidak terkonsentrasi di suatu wilayah saja. Hal itu dikatakan Hidayat saat ditemui di Kantor Presiden, Rabu (18/9) saat merespon penolakan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan tentang keberadaan mobil murah.

"Kita akan mengimplementasikan kebijakan mobil murah itu secara lebih hati-hati seperti distribusi penyebarluasannya diberi pola sedemikian rupa agar tidak terkonsentrasi di suatu kota atau provinsi tertentu," tutur Hidayat.


Kementerian Perindustrian akan meminta para produsen mobil murah, agar tidak terkonsentrasi di satu wilayah saja. Ia mengambil contoh bila di Indonesia ini ada 10 kota yang mengalami persoalan traffic jam, maka sekian puluh kota lainnya bisa menggunakan mobil murah tanpa mengalami persoalan kemacetan.

Hidayat mengatakan saat ini, jumlah mobil murah yang diproduksi sekitar 10.000 unit dan masih belum dipasarkan. Rencananya mulai akhir tahun 2014 nanti, mobil murah ini juga akan diekspor ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan