Penjualan ORI018 mencapai Rp 11,51 triliun hingga Selasa (20/10) sore



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehari menjelang penutupan periode penawaran obligasi negara ritel Indonesia (ORI) seri ORI018, permintaan masuk pada obligasi retail ini terus menanjak. Menurut data Investree, penjualan ORI018 telah mencapai Rp 11,51 triliun pada Selasa (20/10) pukul 14.32 WIB. 

Periode penawaran ORI018 berakhir besok. Obligasi negara ritel Indonesia (ORI) seri ORI018 ini menawarkan kupon 5,75%.  

Penjualan ORI018 ini lebih rendah ketimbang penjualan SR013 yang mencapai Rp 25,67 triliun. Salah satu sebabnya, SR013 menawarkan imbalan 6,05%. 


Meski lebih rendah ketimbang kupon sukuk ritel SR013, ORI018 memberikan imbal hasil yang lebih tinggi ketimbang bunga deposito.

Lagi pula, pajak penghasilan atau PPh atas ORI018 sebesar 15%, lebih kecil dari pajak deposito yang mencapai 20%. Investor juga tertarik membenamkan dana, lantaran investasi pada ORI dijamin kembali 100% setelah jatuh tempo tiga tahun, oleh pemerintah. Sementara di deposito, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar.

Baca Juga: Sehari sebelum tutup, penjualan ORI018 mencapai Rp 8,8 triliun

ORI018 akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2023. Investor bisa membeli ORI018 lewat mitra distribusi seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Maybank Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank Victoria International, Trimegah Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Bareksa Portal Investasi, Star Mercato Capitale (Tanamduit), dan Nusantara Sejahtera Investama (Invisee), Investree Radhika Jaya, Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku, dan Lunaria Tannua Teknologi (Koinworks).

Sekadar informasi, periode penawaran ORI018 ini dimulai pada 1 Oktober lalu. Pemerintah hanya menargetkan penjualan ORI018 sebesar Rp 5 triliun.

Baca Juga: Ditjen Pajak musti kejar penerimaan hingga Rp 448,2 triliun dalam tiga bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati