Penjualan Premi Baru Allianz Syariah Tumbuh 41,5% di 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Syariah Allianz Life Indonesia (Allianz Syariah) mencatatkan hasil positif pada 2022. Berdasarkan Laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Kuartal-IV 2022, pertumbuhan penjualan premi baru Allianz Syariah tercatat sebesar 41,5% pada 2022.

"Capaian itu jauh di atas rata-rata pertumbuhan pasar sebesar 10,6%," ucap Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Achmad Permana dalam keterangan resmi, Jumat (12/5).

Achmad mengatakan Allianz Syariah mencatatkan kontribusi bruto sebesar Rp 1,3 triliun pada 2022. Capaian itu tumbuh 19% dari tahun sebelumnya.


Sementara itu, total aset Allianz Syariah tumbuh 4,3% menjadi Rp 4,26 triliun. Kesehatan finansial Allianz Syariah yang diukur oleh rasio Risk-Based Capital (RBC) tercatat sebesar 436%.

Achmad juga menyampaikan Allianz Syariah mencatatkan pertumbuhan jumlah polis baru sebesar 21,3% dan peningkatan jumlah peserta sebesar 9,2% sampai akhir 2022.

Baca Juga: OJK Kocok Ulang Batas Investasi Asuransi Jiwa, Ini Rinciannya

Di sisi lain,  Allianz Syariah telah membukukan 100.000 peserta pada 2022. Untuk pembayaran santunan asuransi atau klaim dan manfaat asuransi mencapai Rp 789,4miliar.

"Adapun 69% dari jumlah tersebut merupakan santunan asuransi atau klaim sebagai perwujudan dari prinsip tolong-menolong dan berbagi kebaikan antarpeserta," kata dia.

Achmad menyebut kinerja Allianz Syariah juga didukung oleh kerja keras lebih dari 35.000 tenaga pemasar berlisensi syariah. Angka itu meningkat 107,4% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dia menyatakan Allianz Syariah memiliki kekuatan finansial yang kuat baik dari tingkatan grup, regional, hingga seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat meraih pencapaian itu.

Achmad menerangkan Allianz Syariah terusmemper kokoh landasan untuk mengembangkan bisnis syariah ke depannya dengan berbagai inovasi dan optimalisasi digital untuk produk serta layanan.

"Kami senantiasa berupaya memenuhi kebutuhan perlindungan asuransi yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, didukung tim dan tenaga pemasar yang kompeten untuk makin memantapkan rencana pemisahan unit syariah atau spin off,” imbuh dia.

Baca Juga: Modal Minimal Perusahaan Asuransi Bakal Naik, Akankah Musim Konsolidasi Tiba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat