KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan instrumen investasi reksadana secara online menjadi salah satu faktor pendorong tumbuhnya jumlah investor. Dihitung sejak Januari 2018, jumlah investor reksadana telah tumbuh sekitar 30%. Ke depan, masih dibutuhkan peningkatan fitur dan layanan demi menjaring lebih banyak lagi investor reksadana melalui platform online tersebut. Deputi Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), I Made Bagus Tirthayatra, menyatakan, per Juli 2018 jumlah investor reksadana di Indonesia telah menyentuh 822.000 orang. Jumlah ini tumbuh dari posisinya di awal tahun sebanyak 632.000 investor. "Peningkatan jumlah investor ini terjadi juga karena adanya penjualan produk reksadana secar online yang makin berkembang," ujar I Made pada acara Bareksa Kontan 2018 Fund Awards, Rabu (19/9) malam. I Made menambahkan, perkembangan industri reksadana online juga terus didukung oleh izin dan peraturan yang dirangkai OJK sedemikian rupa. Antara lain, OJK mengakomodasi penjualan reksadana tidak hanya melalui manajer investasi dan agen penjual efek reksa dana (APERD), tetapi juga dengan gerai-gerai khusus yang bekerja sama dengan APERD. Selain itu, aturan OJK mengenai tata cara investasi secara elektronik, serta izin penjualan reksadana secara elektronik.
Penjualan reksadana di platform online mendongkrak jumlah investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan instrumen investasi reksadana secara online menjadi salah satu faktor pendorong tumbuhnya jumlah investor. Dihitung sejak Januari 2018, jumlah investor reksadana telah tumbuh sekitar 30%. Ke depan, masih dibutuhkan peningkatan fitur dan layanan demi menjaring lebih banyak lagi investor reksadana melalui platform online tersebut. Deputi Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), I Made Bagus Tirthayatra, menyatakan, per Juli 2018 jumlah investor reksadana di Indonesia telah menyentuh 822.000 orang. Jumlah ini tumbuh dari posisinya di awal tahun sebanyak 632.000 investor. "Peningkatan jumlah investor ini terjadi juga karena adanya penjualan produk reksadana secar online yang makin berkembang," ujar I Made pada acara Bareksa Kontan 2018 Fund Awards, Rabu (19/9) malam. I Made menambahkan, perkembangan industri reksadana online juga terus didukung oleh izin dan peraturan yang dirangkai OJK sedemikian rupa. Antara lain, OJK mengakomodasi penjualan reksadana tidak hanya melalui manajer investasi dan agen penjual efek reksa dana (APERD), tetapi juga dengan gerai-gerai khusus yang bekerja sama dengan APERD. Selain itu, aturan OJK mengenai tata cara investasi secara elektronik, serta izin penjualan reksadana secara elektronik.