Penjualan SBR003 melampaui target



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua hari sebelum masa penawaran berakhir, penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online berhasil melewati target. SBN bernama Saving Bond Ritel seri SBR003 sudah terjual lebih dari Rp 1 triliun.

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Loto Srinaita Ginting mengatakan, hingga pukul 10.58 WIB, Rabu (23/5), pembelian SBR003 sudah tercatat mencapai Rp 1,07 triliun (completed order). "Jadi sudah tembus Rp 1 triliun," kata Loto kepada KONTAN, Rabu (23/5).

Menurutnya, ini merupakan pencapaian yang baik. Sebab, SBR003 masih dalam tahap edukasi untuk mengenalkan pembelian obligasi ritel secara online. "Sudah awal yang baik untuk SBN ritel online ke depan," tambah Lotto.


Walau sudah mencapai target Rp 1 triliun, namun menurut Lotto, Kemkeu tetap membuka penawaran hingga akhir masa penawaran Jumat (25/5) nanti. Dengan demikian, calon investor masih tetap bisa bertransaksi hingga masa penawaran berakhir.

Pemerintah menetapkan kupon SBR003 sebesar 6,8% per tahun yang merupakan kupon mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) dan bertenor dua tahun. Kupon ini berlaku selama tiga bulan pertama. Setelahnya, kupon akan disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan bunga acuan BI (BI 7-day Reverse Repo Rate/BI7DRRR) dan spread 2,55%.

Pembelian minimum SBR003 sebesar Rp 1 juta per pemesanan serta maksimal Rp 3 miliar. Sementara untuk fasilitas early redemption dilakukan satu kali setelah 12 bulan dengan minimal holding 50% dan minimal pemesanan untuk early redemption Rp 2 juta per pemesanan dengan kelipatan Rp 1 juta.

Ekonom PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C Permana menilai, SBR003 layak dikoleksi. Sebab kupon SBR003 masih lebih menarik dibanding instrumen lainnya seperti deposito yang hanya berbunga 4%-5%. Apalagi pembelian SBR003 bisa dengan Rp 1 juta saja, serta kupon akan naik seiring kenaikan suku bunga BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati