KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kendaraan bermotor tertekan pada paruh pertama tahun ini. Hal ini terlihat dari penurunan premi hingga 16,0% pada kuartal II 2020. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, industri asuransi umum mengantongi premi asuransi kendaraan sebesar Rp 7,81 triliun hingga Juni 2020. Sementara premi periode yang sama tahun sebelumnya masih sebesar Rp 9,30 triliun. Baca Juga: Ada pandemi, lini asuransi kesehatan dan kecelakaan diri tumbuh 15,6% per Juni 2020
Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisis TI, dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang mengatakan, pertumbuhan negatif asuransi kendaraan sejalan dengan penurunan penjualan kendaraan bermotor di kuartal II-2020.