Penolak Program Pengalihan Polis Jiwasraya ke IFG Life Terus Menyusut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemegang polis (pempol) PT Asuransi Jiwasraya yang masih menolak restrukturisasi, untuk ditawari  kembali skema restrukturisasi Jiwasraya.

Diketahui masih ada 1% nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi..

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, restrukturisasi merupakan langkah yang ditawarkan agar setiap pemegang polis Jiwasraya mendapatkan haknya dengan kondisi yang lebih baik disebabkan kerugian Jiwasraya yang sangat besar.


“Untuk yang masih menolak restrukturiasi, Jiwasraya diminta menawarkan kembali kepada pemegang polis,” ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (5/9).

Baca Juga: Nasabah Tegaskan Tolak Tawaran Restrukturisasi Jiwasraya, Ini Alasannya

Ogi menuturkan, dalam rangka mengantisipasi dampak penawaran kembali, Jiwasraya dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) diminta menyediakan dukungan (back up) permodalan yang mencukupi untuk pengalihan polis ke IFG Life, akibat perubahan pilihan pempol yang sebelumnya menolak menjadi menyetujui restrukturisasi.

“Jiwasraya, IFG Life, dan IFG dengan pendampingan BPKP telah menyusun draft Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Perubahan. OJK telah meminta para pihak yang terlibat dalam penyusunan RPK yaitu IFG, IFG Life , dan Jiwasraya agar segera mengirimkan RPK Perubahan yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham kepada OJK,” tuturnya.

Sementara itu, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) menyebut, jumlah nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi kurang dari 0,4%.

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan, hingga pekan lalu 41% nasabah yang sebelumnya menolak restrukturisasi, saat ini sudah memutuskan untuk mengikuti program tersebut.

“Enggak banyak (yang menolak restruktrurisasi), kalau segi nilai rupiah hanya kurang dari 0,4%. Itu nilainya sekitar Rp 500 miliar, sampai akhir minggu kemarin sudah sekitar 41% kembali mengikuti restrukturisasi,” ujar Hexana saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Rabu (6/9).

Hexana bilang, solusi pemerintah selaku pemegang saham dalam menyelamatkan polis nasabah Jiwasraya yakni dengan melakukan restrukturisasi dan skema lainnya.

“Polisnya disehatkan, kemudian IFG Life yang ditugaskan sebagai perusahaan penanggung baru menerima polis. Tapi untuk bisa menerima polis maka ada penguatan permodalan yang diberikan oleh pemegang saham lewat IFG," ungkapnya.

Dia berharap kepada semua nasabah Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi. Menurutnya, ini merupakan itikad baik dari pemerintah agar permasalahan cepat terselesaikan.

“Kalau tetap menolak berarti urusannya dengan perusahaan yang insolven, dengan Jiwasraya. Kan tidak dialihkan, berarti akan tetap berada di Jiwasraya, sedangkan jiwasraya sudah tidak aktif lagi sebagai perusahaan asuransi jiwa," tandasnya.

Lebih lanjut, Hexana menuturkan bahwa hingga akhir Agustus 2023 IFG telah membayar manfaat polis kepada nasabah Jiwasraya sebesar Rp 8,4 triliun.

“Sampai akhir bulan kemarin Rp 8,4 triliun manfaat polis sudah dibayarkan kembali. Itu bukti kepada masyarakat bahwa yang sudah dipindahkan akan mendapat solusi,” tuturnya.

Pembayaran polis itu, kata dia, adalah bentuk komitmen perusahaan setelah nasabah Jiwasraya menyetujui pengalihan polis ke IFG Life sebagai tertanggung baru. Hexana menambahkan, saat ini portofolio yang telah dikirim sudah mencapai Rp 30 triliun dan sebagian besar nasabah Jiwasraya telah dipindahkan ke IFG Life.

Baca Juga: IFG Life Catatkan Pendapatan Premi hingga Juli 2023 Capai Rp 273 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat