Penolakan asing di industri alkohol tak masuk akal



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, mengkritik keras sikap Tim Perumus Revisi Peraturan Presiden (Perpres) dari Kementerian Koordinator Perekonomian yang menolak dibukanya investasi asing dalam industri minuman keras beralkohol. Menurut Aria, alasan Tim Perumus Perpres No 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang terbuka dengan Persyaratan (Perpres Daftar Negatif Investasi) sungguh tak masuk akal. "Kalau alasan moral, itu wilayah privat dan bisa diselesaikan dengan mengontrol peredaran," kata Aria saat dihubungi KONTAN, Kamis (15/8). Politisi PDIP tersebut mengatakan, pada dasarnya industri dibangun untuk memenuhi tiga tujuan. Pertama, memenuhi kebutuhan konsumsi domestik. Kedua, memenuhi substitusi impor. Ketiga, untuk diekspor produknya. "Masuknya investasi asing akan membuat industri alkohol dalam negeri meningkat dan bisa meningkatkan ekspor kita," jelas Aria. Aria menambahkan kalau alasan moral masyarakat jadi keberatan, ini menunjukkan standar ganda pemerintah. "Apakah kalau investasi dalam negeri dalam industri alkohol tidak merusak moral masyarakat? Sama saja kan? Makanya harus dikontrol peredarannya," pungkasnya. Sebagaimana diketahui Tim Perumus Revisi Perpres DNI dari Kementerian Koordinator Perekonomian menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk membuka investasi asing di industri alkohol.

Menteri Perindustrian MS Hidayat sendiri ngotot membuka keran tersebut. Hal ini mengingat besarnya potensi investasi di industri alkohol, bukan hanya untuk pasar lokal, tetapi juga ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan