JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak direspons secara optimal terkait penolakan pembahasan RUU KUHAP-KUHP oleh pemerintah. Padahal menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pihaknya telah melakukan tata krama birokrasi dalam penolakan pembahasan hal tersebut. "Pendeknya, KPK sudah melakukan tata krama birokrasi tapi tidak mendapatkan respons yang optimal," kata Bambang saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (27/2). Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta KPK dan lembaga penolak RUU KUHAP-KUHP lainnya untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait pasal-pasal yang dianggap melemahkan. Djoko juga meminta KPK agar tidak 'megafon' diplomasi ke media-media terkait penolakan tersebut.
Penolakan KUHAP oleh KPK tak direspons pemerintah
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak direspons secara optimal terkait penolakan pembahasan RUU KUHAP-KUHP oleh pemerintah. Padahal menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pihaknya telah melakukan tata krama birokrasi dalam penolakan pembahasan hal tersebut. "Pendeknya, KPK sudah melakukan tata krama birokrasi tapi tidak mendapatkan respons yang optimal," kata Bambang saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (27/2). Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta KPK dan lembaga penolak RUU KUHAP-KUHP lainnya untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait pasal-pasal yang dianggap melemahkan. Djoko juga meminta KPK agar tidak 'megafon' diplomasi ke media-media terkait penolakan tersebut.