KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Munculnya penentangan terhadap regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) yang akan menerapkan aturan pelabelan risiko senyawa kimia Bisphenol-A (BPA) masih terjadi. Di sisi lain, pilihan kemasan air dalam wadah jenis Polyethylene Terephthalate (PET) dinilai lebih aman. “Suara penolakan itu sepertinya jadi sejalan dengan kepentingan produsen galon air polikarbonat yang justru menjadi salah satu penyumbang sampah AMDK terbesar di Indonesia,” tegas Yusra Abdi, pemerhati ekonomi sirkular dari Nusantara Circular Economy & Sustainability Initiatives (NCESI) dalam keterangannya, Sabtu (16/7). Ia menilai publik juga dibuat bingung oleh sebagian akademisi, dengan informasi yang beredar terkait penolakan terhadap rencana regulasi BPOM untuk melindungi keamanan konsumen. Yusra mengkritik, sesat informasi disebarkan terhadap rencana regulasi BPOM itu menjadi salah kaprah, dan hanya membebek penolakan dari sebagian industri.
Penolakan Label Peringatan di Galon Polikarbonat Dinilai Sebabkan Sesat Informasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Munculnya penentangan terhadap regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) yang akan menerapkan aturan pelabelan risiko senyawa kimia Bisphenol-A (BPA) masih terjadi. Di sisi lain, pilihan kemasan air dalam wadah jenis Polyethylene Terephthalate (PET) dinilai lebih aman. “Suara penolakan itu sepertinya jadi sejalan dengan kepentingan produsen galon air polikarbonat yang justru menjadi salah satu penyumbang sampah AMDK terbesar di Indonesia,” tegas Yusra Abdi, pemerhati ekonomi sirkular dari Nusantara Circular Economy & Sustainability Initiatives (NCESI) dalam keterangannya, Sabtu (16/7). Ia menilai publik juga dibuat bingung oleh sebagian akademisi, dengan informasi yang beredar terkait penolakan terhadap rencana regulasi BPOM untuk melindungi keamanan konsumen. Yusra mengkritik, sesat informasi disebarkan terhadap rencana regulasi BPOM itu menjadi salah kaprah, dan hanya membebek penolakan dari sebagian industri.