JAKARTA. Pengamat pajak dari Tax Center Darussalam mengimbau kepada sejumlah LSM yang gencar menolak RUU Tax Amnesty dinilai merugikan masyarakat Indonesia. Pasalnya, tax amnesty memiliki manfaat cukup besar untuk menggerakkan perekonomian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Darussalam juga meminta, sebaiknya LSM-LSM ini juga memandang bahwa tax amnesty ini adalah wujud dari reformasi perpajakan jangka panjang yang tidak lepas dari UU PPH itu sendiri, UU KUP, PPN dan biaya materai. Selain itu, manfaatnya cukup banyak untuk kemandirian ekonomi demi membiayai program pembangunan "Mereka harus mengerti itu. Terlepas dari itu pengaruh dari asing atau bukan, tolong, ini tujuan besar kita dalam reformasi perpajakan secara keseluruhan. Itu tidak bisa dipandang berdiri sendiri. Dan pemerintah saya rasa perlu sosialisasi lebih dalam," kata Darussalam, Jakarta, Selasa (17/5).
Penolakan tax amnesty akan rugikan masyarakat
JAKARTA. Pengamat pajak dari Tax Center Darussalam mengimbau kepada sejumlah LSM yang gencar menolak RUU Tax Amnesty dinilai merugikan masyarakat Indonesia. Pasalnya, tax amnesty memiliki manfaat cukup besar untuk menggerakkan perekonomian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Darussalam juga meminta, sebaiknya LSM-LSM ini juga memandang bahwa tax amnesty ini adalah wujud dari reformasi perpajakan jangka panjang yang tidak lepas dari UU PPH itu sendiri, UU KUP, PPN dan biaya materai. Selain itu, manfaatnya cukup banyak untuk kemandirian ekonomi demi membiayai program pembangunan "Mereka harus mengerti itu. Terlepas dari itu pengaruh dari asing atau bukan, tolong, ini tujuan besar kita dalam reformasi perpajakan secara keseluruhan. Itu tidak bisa dipandang berdiri sendiri. Dan pemerintah saya rasa perlu sosialisasi lebih dalam," kata Darussalam, Jakarta, Selasa (17/5).