KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Langkah Amerika Serikat (AS) yang secara resmi menolak solusi global atas penghindaran pajak melalui skema Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) 2.0 belum mendapat respons konkret dari negara-negara di dunia. Pemerintahan Donald Trump, lewat memorandum presiden kepada Departemen Keuangan AS, menyatakan mundur dari kesepakatan internasional yang dikembangkan dalam kerangka OECD/G20 dan menyatakan akan melakukan tindakan retaliasi terhadap negara-negara yang menerapkan pajak layanan digital (Digital Services Tax/DST) dan pajak minimum global. Keputusan tersebut menjadi sinyal tegas dari kebijakan America First Trade Policy, dengan keberatan utama diarahkan pada mekanisme Undertaxed Profits Rule (UTPR).
Penolakan Trump atas Pajak Minimum Masih Sepi Tanggapan Global
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Langkah Amerika Serikat (AS) yang secara resmi menolak solusi global atas penghindaran pajak melalui skema Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) 2.0 belum mendapat respons konkret dari negara-negara di dunia. Pemerintahan Donald Trump, lewat memorandum presiden kepada Departemen Keuangan AS, menyatakan mundur dari kesepakatan internasional yang dikembangkan dalam kerangka OECD/G20 dan menyatakan akan melakukan tindakan retaliasi terhadap negara-negara yang menerapkan pajak layanan digital (Digital Services Tax/DST) dan pajak minimum global. Keputusan tersebut menjadi sinyal tegas dari kebijakan America First Trade Policy, dengan keberatan utama diarahkan pada mekanisme Undertaxed Profits Rule (UTPR).