KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji skema baru untuk gaji bulanan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta PNS Daerah. Saat ini, pensiunan hanya mendapat gaji pokok (gapok) setiap bulannya. Kebijakan barunya, pensiunan akan mendapatkan gaji take home pay seperti yang diperolehnya saat masih berstatus PNS. Sri Mulyani Indrawati mengatakan, skema tersebut akan dilakukan pemerintah agar para pensiunan bisa memperoleh manfaat yang lebih banyak dari saat ini.
Pensiunan PNS bakal dapat gaji sesuai take home pay
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji skema baru untuk gaji bulanan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta PNS Daerah. Saat ini, pensiunan hanya mendapat gaji pokok (gapok) setiap bulannya. Kebijakan barunya, pensiunan akan mendapatkan gaji take home pay seperti yang diperolehnya saat masih berstatus PNS. Sri Mulyani Indrawati mengatakan, skema tersebut akan dilakukan pemerintah agar para pensiunan bisa memperoleh manfaat yang lebih banyak dari saat ini.