JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumah) akan merekrut pensiunan TNI berpangkat bintara untuk menjadi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu dilakukan guna mengimbangi jumlah petugas dengan banyaknya narapidana di seluruh Lapas Tanah Air. "Harus ada penanganan tenaga Lapas, kami dengan cara merekrut, kami mau mengalihkan teman-teman TNI yang Bintara, yang pensiun 53 tahun kami alihkan jadi petugas Lapas, tentu dengan training sebelumnya," kata Menkumham, Yasonna H. Laoly di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014). Yasonna menjelaskan, untuk merealisasikan perekrutan tersebut, pihaknya sudah memiliki draft atau rancangan Memorandum Of Understanding (MOU) dan sudah menyampaikannya dalam rapat kabinet.
Pensiunan TNI akan direkrut jadi petugas lapas
JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumah) akan merekrut pensiunan TNI berpangkat bintara untuk menjadi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu dilakukan guna mengimbangi jumlah petugas dengan banyaknya narapidana di seluruh Lapas Tanah Air. "Harus ada penanganan tenaga Lapas, kami dengan cara merekrut, kami mau mengalihkan teman-teman TNI yang Bintara, yang pensiun 53 tahun kami alihkan jadi petugas Lapas, tentu dengan training sebelumnya," kata Menkumham, Yasonna H. Laoly di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014). Yasonna menjelaskan, untuk merealisasikan perekrutan tersebut, pihaknya sudah memiliki draft atau rancangan Memorandum Of Understanding (MOU) dan sudah menyampaikannya dalam rapat kabinet.