KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengacu pada hasil rapat terbatas (ratas) terkait penanganan Covid-19. "Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," demikian ujarnya, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (04/07). Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, akan segera disiapkan gerai vaksinasi di bandara. Gerai tersebut akan menyediakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
Penting! Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Perjalanan dan Kegiatan Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengacu pada hasil rapat terbatas (ratas) terkait penanganan Covid-19. "Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," demikian ujarnya, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (04/07). Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, akan segera disiapkan gerai vaksinasi di bandara. Gerai tersebut akan menyediakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.