Pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pentingnya kolaborasi dan sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi fokus utama yang sangat penting untuk ditingkatkan di tahun 2021. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga lingkungan dari berbagai dampak yang ditimbulkan akibat karhutla.

Pelibatan masyarakat untuk membuka lahan tanpa bakar menjadi kunci penting pencegahan karhutla sehingga penerapan pola agrifarming yang ramah lingkungan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi kebutuhan.

Praktisi Rimbawan, Soewarso menyatakan kerjasama yang kolaboratif antara semua pemangku kepentingan menjadi faktor penentu keberhasilan pencegahan karhutla. Pasalnya, masyarakat tidak akan membakar lahan kalau kesejahteraannya meningkat. 


“Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang diinisiasi oleh Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas saat ini sudah menghasilkan lebih dari 100 petani sebagai champion dengan berbagai komoditinya. Seperti Daniel Petani Sanggau yang menerapkan PLTB dan Zuvita dari BUMDES yang aktif mempromosikan pentingnya pencegahan karhutla. Peningkatan penghasilan mereka dari praktik PLTB akan menjadi contoh nyata yang bisa menggerakan masyarakat lain untuk mengikuti,” jelas Soewarso seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (25/3) .

Baca Juga: Kementerian Keuangan atur skema anggaran penanggulangan bencana

“Semua inisiatif yang dilakukan tanpa kolaborasi dan semangat gotong royong tidak akan maksimal hasilnya. Maka sinergi dengan TNI, POLRI, Manggala Agni, KPHP, Masyarakat Peduli Api, Pemerintah Desa, RPK dan TRC sangat dibutuhkan guna keberhasilan pencegahan karhutla,” imbuh Soewarso.

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono Prawiraatmadja mengatakan bahwa, upaya pencegahan karhutla terutama difokuskan di areal gambut yang rawan kebakaran menjadi kebutuhan bersama, karenanya pengelolaan gambut yang bertanggungjawab harus menjadi prioritas.

“Penting dilakukan kolaborasi pengelolaan gambut dalam kaitannya dengan manajemen tata air yang baik sehingga akan sangat membantu program pencegahan karhutla karena kondisi lahan gambut yang selalu terjaga kebasahannya.” katanya.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah menyatakan Pemerintah sudah mengambil Langkah-langkah korektif pengelolaan gambut dan berhasil mendorong pengelolaan lahan gambut di areal yang dikelola perusahaan ke arah yang semakin baik. Hal ini penting guna mencegah karhutla.

Karliansyah menuturkan, kebijakan perlindungan gambut di Indonesia sejatinya telah ada sejak tahun 1990. Kebijakan tersebut kemudian diperbarui dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) 71 tahun 2014 yang kemudian direvisi dengan PP 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan peraturan turunannya. Hal ini dimaksudkan untuk pencegahan karhutla.

Selanjutnya: Jokowi minta BPPT berburu inovasi dan teknologi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli