KONTAN.CO.ID - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 memberikan penekanan pada pembangunan kawasan industri, pemerintah berharap dapat mengurangi salahsatu risiko industri yaitu ketersediaan kawasan khusus industri. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah membangun dan merencanakan 27 kawasan industri yaitu: 14 di Sumatra, enam di Kalimantan, satu di Madura, satu di Jawa, tiga di Sulawesi dan Maluku, satu di Papua, dan satu di Nusa Tenggara Barat (Kementerian Perindustrian, 2019). Kawasan industri terbagi menjadi kawasan industri berbasis logam, industri minyak dan gas, industri agro, industri maritim, industri kedirgantaraan, industri berbasis batubara, dan industri lainnya.Kawasan industri juga menjadi bagian tidak terpisahkan di beberapa negara di Asia, dengan tujuan memudahkan investasi langsung menuju negara bersangkutan. China melakukan pembangunan kawasan industri sejak 1980 di Shenzhen, Zhuhai, Shantou, Xiamen, Hainan, Shanghai Pudong New Area, dan Tianjin Binhai New Area (Wong, 1987). Kawasan industri tersebut diberikan insentif kemudahan berusaha dan berkarya. Pada gilirannya pemerintah daerah setempat mengambil keuntungan dari tenaga kerja, ketersediaan layanan, ketersediaan angkutan publik, dan ketersedian teknologi (Zhinghua Zeng, Douglas, 2012). Vietnam kemudian meniru sedikit banyak model kawasan industri, dengan moto Vietnam 2035, maka pemerintah Vietnam memberikan layanan insentif di daerah kawasan industri. Harapannya bisa menarik investor Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea menanamkan bisnis di kawasan industri Bac Thang Long (Hanoi), Que Vo (North) Ninh, Park Ho Chi Minh City, Thai Nguyen (Thi Hang, Nguyen etc, 2017).Rencana pembangunan kawasan industri sebaiknya tidak sekedar pembangunan area seperti tempat parkir dan antar jemput penumpang (park and ride), pergudangan, dan infrastruktur dasar (jalan lokasi, listrik, air, dan internet), namun harus dikemas sedemikian rupa sehingga kawasan industri ini menjadi area terintegrasi (one stop public service). Kawasan industri harus memoles diri menyediakan hunian, perdagangan atau perkantoran, dan bahkan pelayanan umum (sekolah, rumah sakit, dan pasar tradisional/modern), dan merubah dirinya sebagai kota kecil namun kompleksitas tinggi.
Pentingnya Konektivitas Kawasan Industri
KONTAN.CO.ID - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 memberikan penekanan pada pembangunan kawasan industri, pemerintah berharap dapat mengurangi salahsatu risiko industri yaitu ketersediaan kawasan khusus industri. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah membangun dan merencanakan 27 kawasan industri yaitu: 14 di Sumatra, enam di Kalimantan, satu di Madura, satu di Jawa, tiga di Sulawesi dan Maluku, satu di Papua, dan satu di Nusa Tenggara Barat (Kementerian Perindustrian, 2019). Kawasan industri terbagi menjadi kawasan industri berbasis logam, industri minyak dan gas, industri agro, industri maritim, industri kedirgantaraan, industri berbasis batubara, dan industri lainnya.Kawasan industri juga menjadi bagian tidak terpisahkan di beberapa negara di Asia, dengan tujuan memudahkan investasi langsung menuju negara bersangkutan. China melakukan pembangunan kawasan industri sejak 1980 di Shenzhen, Zhuhai, Shantou, Xiamen, Hainan, Shanghai Pudong New Area, dan Tianjin Binhai New Area (Wong, 1987). Kawasan industri tersebut diberikan insentif kemudahan berusaha dan berkarya. Pada gilirannya pemerintah daerah setempat mengambil keuntungan dari tenaga kerja, ketersediaan layanan, ketersediaan angkutan publik, dan ketersedian teknologi (Zhinghua Zeng, Douglas, 2012). Vietnam kemudian meniru sedikit banyak model kawasan industri, dengan moto Vietnam 2035, maka pemerintah Vietnam memberikan layanan insentif di daerah kawasan industri. Harapannya bisa menarik investor Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea menanamkan bisnis di kawasan industri Bac Thang Long (Hanoi), Que Vo (North) Ninh, Park Ho Chi Minh City, Thai Nguyen (Thi Hang, Nguyen etc, 2017).Rencana pembangunan kawasan industri sebaiknya tidak sekedar pembangunan area seperti tempat parkir dan antar jemput penumpang (park and ride), pergudangan, dan infrastruktur dasar (jalan lokasi, listrik, air, dan internet), namun harus dikemas sedemikian rupa sehingga kawasan industri ini menjadi area terintegrasi (one stop public service). Kawasan industri harus memoles diri menyediakan hunian, perdagangan atau perkantoran, dan bahkan pelayanan umum (sekolah, rumah sakit, dan pasar tradisional/modern), dan merubah dirinya sebagai kota kecil namun kompleksitas tinggi.