Pentingnya Pendampingan Bagi UMKM, Termasuk di PNM Mekaar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mendukung pemberdayaan kaum perempuan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengusung produk PNM Mekaar atau PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera.

Ini merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dalam melakukan pendampingan usaha, PNM Mekaar melibatkan beberapa unsur di masyarakat mulai dari organiasi bisnis, komunitas usaha masyarakat hingga akademisi dari banyak perguruan tinggi.

Baca Juga: Mendukung Perempuan Pengusaha dengan PNM Mekaar


Hasil pendampingan ini cukup efektif menaikkan pendapatan nasabah PNM. Meski begitu, pihaknya tidak menjelaskan secara detail berapa persen kenaikan pendapatan dari nasabah PNM setelah mengikuti program Mekaar.

Ada beberapa hal kriteria yang wajib dipernuhui nasabah PNM Mekaar. Pertama, fokus kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal USS 1,99 per hari atau Rp 800.000 per bulan serta memenuhi indeks rumah (Cashpoor Index House).

Kedua, pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses persiapan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

Ketiga, satu kelompok minimal terdiri dari dua subkelompok dan maksimal enam subkelompok dengan masing-masing subkelompok beranggotakan 5- 30 nasabah.

Baca Juga: Mengupas Perkembangan Nasabah ULaMM

Keempat, setiap kelompok/subkelompok dipimpin oleh seorang ketua.

Kelima, pertemuan kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu, sebagai salah satu cara untuk membayar angsuran mingguan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal