KONTAN.CO.ID - Bank Mandiri berkomitmen menjaga keamanan transaksi dan memberikan layanan yang berkualitas pada nasabah. Sebagai wujud komitmen tersebut, bank berlogo pita emas ini menghimbau sebagian nasabah yang dianggap perlu untuk melakukan pengkinian data secara berkala dengan mengunjungi kantor cabang Mandiri terdekat. SVP Enterprise Data Analytics Bank Mandiri Kurnia Sofia Rosyada menyatakan untuk memastikan akurasi data NIK nasabah, Bank Mandiri melakukan kerja sama pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Proses pemadanan dilakukan dengan cara mencocokkan data NIK, nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung antara data nasabah yang tersimpan di Bank Mandiri dengan data yang ada di Dukcapil. Sedangkan untuk pemadanan data NPWP, Bank Mandiri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Apabila setelah dilakukan pemadanan data terdapat ketidaksesuaian data di bank dengan nasabah, maka informasi profil nasabah yang tercatat di Bank Mandiri menjadi tidak valid. Hal ini menyebabkan bank sulit melakukan verifikasi saat nasabah akan bertransaksi dan nasabah berpotensi dikenakan pembatasan penggunaan produk dan channel Bank Mandiri. Selain itu, ketidaksesuaian data nasabah pun membuka peluang tindakan penyalahgunaan data pribadi.
Pentingnya Pengkinian Data Nasabah Bank
KONTAN.CO.ID - Bank Mandiri berkomitmen menjaga keamanan transaksi dan memberikan layanan yang berkualitas pada nasabah. Sebagai wujud komitmen tersebut, bank berlogo pita emas ini menghimbau sebagian nasabah yang dianggap perlu untuk melakukan pengkinian data secara berkala dengan mengunjungi kantor cabang Mandiri terdekat. SVP Enterprise Data Analytics Bank Mandiri Kurnia Sofia Rosyada menyatakan untuk memastikan akurasi data NIK nasabah, Bank Mandiri melakukan kerja sama pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Proses pemadanan dilakukan dengan cara mencocokkan data NIK, nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung antara data nasabah yang tersimpan di Bank Mandiri dengan data yang ada di Dukcapil. Sedangkan untuk pemadanan data NPWP, Bank Mandiri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Apabila setelah dilakukan pemadanan data terdapat ketidaksesuaian data di bank dengan nasabah, maka informasi profil nasabah yang tercatat di Bank Mandiri menjadi tidak valid. Hal ini menyebabkan bank sulit melakukan verifikasi saat nasabah akan bertransaksi dan nasabah berpotensi dikenakan pembatasan penggunaan produk dan channel Bank Mandiri. Selain itu, ketidaksesuaian data nasabah pun membuka peluang tindakan penyalahgunaan data pribadi.