KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengangkutan barang (kargo) melalui laut menempati posisi penting. Apalagi salah satu prioritas dari Pemerintahan Kabinet Kerja adalah memperlancar angkutan barang melalui laut, yang dikenal dengan tol laut. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) selama tahun 2021, volume barang yang diangkut melalui laut berjumlah 313,02 juta ton. Dibandingkan dengan angkutan lewat darat dan udara, pengangkutan lewat laut mempunyai kelebihan. Pertama, volume barang yang diangkut lebih besar. Kapal kargo mampu mengangkat berbagai macam barang mulai dari bahan makanan, batu bara, hingga barang berukuran besar. Kedua, transportasi laut bisa melintasi pulau, negara bahkan benua. Tidak mengherankan jikalau sekitar 77% perdagangan komoditas di dunia selama ini diangkut melalui laut. Pengangkutan barang melalui laut diyakini lebih efesien dan fleksibel karena bisa menjangkau berbagai jenis muatan dengan berbagai ukuran, bahkan selama ini telah menjadi tulang punggung distribusi minyak dan gas (migas) yang berpengaruh besar terhadap stabilitas perekonomian. Sama seperti transportasi darat dan udara, pengangkutan lewat laut juga mempunyai risiko. Risiko ini mulai dari kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, resiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). Risiko ini bisa berdampak bagi perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta stakeholder lainnya.
Pentingnya Perlindungan Risiko Pengangkutan Muatan Lewat Laut
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengangkutan barang (kargo) melalui laut menempati posisi penting. Apalagi salah satu prioritas dari Pemerintahan Kabinet Kerja adalah memperlancar angkutan barang melalui laut, yang dikenal dengan tol laut. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) selama tahun 2021, volume barang yang diangkut melalui laut berjumlah 313,02 juta ton. Dibandingkan dengan angkutan lewat darat dan udara, pengangkutan lewat laut mempunyai kelebihan. Pertama, volume barang yang diangkut lebih besar. Kapal kargo mampu mengangkat berbagai macam barang mulai dari bahan makanan, batu bara, hingga barang berukuran besar. Kedua, transportasi laut bisa melintasi pulau, negara bahkan benua. Tidak mengherankan jikalau sekitar 77% perdagangan komoditas di dunia selama ini diangkut melalui laut. Pengangkutan barang melalui laut diyakini lebih efesien dan fleksibel karena bisa menjangkau berbagai jenis muatan dengan berbagai ukuran, bahkan selama ini telah menjadi tulang punggung distribusi minyak dan gas (migas) yang berpengaruh besar terhadap stabilitas perekonomian. Sama seperti transportasi darat dan udara, pengangkutan lewat laut juga mempunyai risiko. Risiko ini mulai dari kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, resiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). Risiko ini bisa berdampak bagi perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta stakeholder lainnya.