KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat BUMN sekaligus Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Danang Widoyoko mengatakan bahwa penyebab meruginya sejumlah BUMN dalam jangka waktu lama disebabkan oleh adanya penugasan pemerintah yang tidak sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing perusahaan. "Masalah utama sebetulnya bukan pada BUMN, tetapi pada kebijakan pemerintah yang mendorong dan menugaskan direksi BUMN untuk melakukan tugas-tugas pemerintah yang melampaui kapasitas fiskal perusahaan," ungkap Danang kepada Kontan, Rabu (06/11). Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR pada, Senin (04/11) Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkap ada 7 BUMN dengan kondisi keuangan buruk atau yang dia sebut BUMN sakit. Ke tujuhnya adalah PT Krakatau Steel (KRAS), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (WIKA), PT Waskita Karya (WSKT), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perum Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Baca Juga: Erick Thohir Siapkan Stimulus Berbeda untuk Selamatkan 7 BUMN Sakit "Beberapa BUMN yang merugi tersebut karena melakukan penugasan pemerintah. Misalnya Biofarma mendapatkan penugasan untuk pandemi Covid. Sedangkan WIKA ditugaskan untuk kereta cepat Jakarta-Bandung. WSKT ditugaskan untuk menyelesaikan tol Trans Jawa," tambah Danang. Menurut Danang, perbaikan tata kelola ke depan bukan pada BUMN, tetapi tata kelola penugasan pemerintah untuk BUMN. "Kalau soal BUMN sakit, tentu ada kebijakan-kebijakan yang sudah mulai dijalankan, seperti menjadikan WSKT jadi anak Hutama Karya. Itu soal solusi manajemen dan bisa dilakukan," ungkapnya. Danang menyebut, solusi yang belum dilakukan dengan pasti oleh BUMN adalah perbaikan tata kelola penugasan pemerintah yang tidak mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas dari masing-masing BUMN. Terkait langkah atau skema terbaik untuk menyelamatkan BUMN-BUMN sakit ini, menurut Danang harus kembali lagi pada pertimbangan pemerintah untuk memerintahkan kerja sesuai dengan kemampuan masing-masing BUMN. "Kalau langkah dan skema yang cocok untuk menyelamatkan BUMN ya akhirnya kembali tugas pemerintah yang telah memberikan tugas kepada BUMN di luar kemampuannya," ungkapnya. "Pada akhirnya pemerintah hanya menyediakan dana untuk bailout atau suntikan modal. Tetapi itu juga tidak cukup. Pemerintah harus memastikan BUMN yang sakit membenahi tata kelola terlebih dahulu," tutupnya.
Penugasan Pemerintah Jadi Biang Kerok Rugi Berkepanjangan diBUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat BUMN sekaligus Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Danang Widoyoko mengatakan bahwa penyebab meruginya sejumlah BUMN dalam jangka waktu lama disebabkan oleh adanya penugasan pemerintah yang tidak sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing perusahaan. "Masalah utama sebetulnya bukan pada BUMN, tetapi pada kebijakan pemerintah yang mendorong dan menugaskan direksi BUMN untuk melakukan tugas-tugas pemerintah yang melampaui kapasitas fiskal perusahaan," ungkap Danang kepada Kontan, Rabu (06/11). Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR pada, Senin (04/11) Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkap ada 7 BUMN dengan kondisi keuangan buruk atau yang dia sebut BUMN sakit. Ke tujuhnya adalah PT Krakatau Steel (KRAS), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (WIKA), PT Waskita Karya (WSKT), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perum Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Baca Juga: Erick Thohir Siapkan Stimulus Berbeda untuk Selamatkan 7 BUMN Sakit "Beberapa BUMN yang merugi tersebut karena melakukan penugasan pemerintah. Misalnya Biofarma mendapatkan penugasan untuk pandemi Covid. Sedangkan WIKA ditugaskan untuk kereta cepat Jakarta-Bandung. WSKT ditugaskan untuk menyelesaikan tol Trans Jawa," tambah Danang. Menurut Danang, perbaikan tata kelola ke depan bukan pada BUMN, tetapi tata kelola penugasan pemerintah untuk BUMN. "Kalau soal BUMN sakit, tentu ada kebijakan-kebijakan yang sudah mulai dijalankan, seperti menjadikan WSKT jadi anak Hutama Karya. Itu soal solusi manajemen dan bisa dilakukan," ungkapnya. Danang menyebut, solusi yang belum dilakukan dengan pasti oleh BUMN adalah perbaikan tata kelola penugasan pemerintah yang tidak mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas dari masing-masing BUMN. Terkait langkah atau skema terbaik untuk menyelamatkan BUMN-BUMN sakit ini, menurut Danang harus kembali lagi pada pertimbangan pemerintah untuk memerintahkan kerja sesuai dengan kemampuan masing-masing BUMN. "Kalau langkah dan skema yang cocok untuk menyelamatkan BUMN ya akhirnya kembali tugas pemerintah yang telah memberikan tugas kepada BUMN di luar kemampuannya," ungkapnya. "Pada akhirnya pemerintah hanya menyediakan dana untuk bailout atau suntikan modal. Tetapi itu juga tidak cukup. Pemerintah harus memastikan BUMN yang sakit membenahi tata kelola terlebih dahulu," tutupnya.