Penuhi aturan, Bank BTPN bakal perbesar porsi saham publik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (Bank BTPN) mengatakan pihak pemegang saham pengendali tengah mengkaji sejumlah opsi mekanisme penambahan porsi saham publik di Bank BTPN.

Sebabnya, porsi saham publik BTPN pasca dicaplok dan merger dengan Sumitomo Mitsui Bank Corporation Indonesia (SMBCI) hanya sebesar 1,49%. Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana mengatakan, berkurangnya kepemilikan saham publik BTPN merupakan konsekuensi dari adanya cash over.

Saat ini, BTPN telah berkomunikasi dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) termasuk juga regulator agar tetap bisa memenuhi aturan yang berlaku. "Kami akan pastikan kami patuhi aturan yang berlaku, persisnya seperti apa sedang kami bahas. Belum bisa disampaikan sekarang," kata Ongki saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/2).


Bila merujuk pada peraturan yang tercantum dalam Peraturan Bursa No. I-A tentang pencatatan dan efek ekuitas lainnya yang diterbitkan perusahaan tercatat, Bank BTPN harus mempunyai saham yang dimiliki oleh pemegang saham non pengendali minimal 50 juta saham dan 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.

"Ada beberapa opsi yang akan dilakukan pemegang saham kami. Kami sedang dalam proses dan analisa mana yang terbaik untuk perusahaan," sambung Direktur Bank BTPN Dini Herdini.

Sebagai tambahan informasi, saat ini porsi kepimilikan saham di Bank BTPN pascamerger antara lain menjadi 97,34% milik Sumitomo Mitsui Banking Corporation, PT Bank Central Asia Tbk 1,02% dan publik 1,64%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati