Penuhi aturan, Bank Mutiara akan punya anak usaha



JAKARTA. PT Bank Mutiara Indonesia Tbk segera berbenah pasca memiliki majikan baru asal Jepang, J Trust Co. Ltd. Bank yang tengah menunggu pergantian nama menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk ini dalam dua tahun ke depan ditargetkan akan mampu berkembang secara anorganik.

Direktur Utama Bank Mutiara, Ahmad Fajar mengungkapkan, sang induk usaha perusahaan investasi asal Jepang, J Trust Co. Ltd akan menjadikan Bank Mutiara sebagai induk usaha yang mendirikan anak perusahaan di bidang sekuritas, multifinance dan juga asuransi. Oleh karena itu, perseroan tengah mempersiapkan diri termasuk menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk pengembangan bisnisnya.

Pembentukan anak usaha, kata Fajar harus terbentuk enam bulan pasca J Trust Co. Ltd mengambil alih saham Bank Mutiara. Sesuai dengan aturan, investor asing hanya boleh memiliki 99% saham di perusahaan asal Indonesia. Komposisi saham J Trust Co. Ltd di Bank Mutiara saat ini mencapai 99,07%.


Pembentukan anak usaha ini merupakan kewajiban pemenuhan pemegang saham 1% selain investor asing. Anak perusahaan ini, kata Fajar, akan berguna untuk membersihkan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) yang ada di Bank Mutiara.

"Ini untuk memenuhi aturan 1% aturan pasar modal bagi perusahaan lokal karena 99% saham asing, investor Jepang. Pembentukan anak perusahaan ini bisa dari anak usaha J Trust Asia atau anak usaha Bank Mutiara. Anak perusahaan ini yang akan bekerjasama dengan Bank Mutiara untuk membersihkan NPL sehingga kami bisa write off beberapa kredit," jelas Fajar di Jakarta, Senin (30/3).

Dengan pembentukan anak usaha asset management company berupa multifinance atau perusahaan multifinance, Bank Mutiara berharap NPL perseroan tahun ini bisa turun menjadi di bawah 5% secara gross maupun net, lantaran posisi NPL per Desember 2014 mencapai 12,24%.

Selain itu, calon anak perusahaan Bank Mutiara ini juga akan berlaku sebagai konglomerasi keuangan sesuai dengan aturan OJK. Sebab, J Trust akan mengembangkan bisnis di Indonesia lantaran kesempatannya sangat besar. Fajar menambahkan, J Trust Co. Ltd telah menyiapkan modal untuk pembentukan anak perusahaan ini.

"Pendirian anak perusahaan ini adalah kebijakan J Trust Co. Ltd sebagai induk usaha. Pembentukan anak usaha merupakan kebijakan konglomerasi untuk memenuhi pengelolaan keuangan terintegrasi sesuai aturan OJK. Bentuk anak perusahaannya belum diputuskan oleh induk perusahaan pusat," kata Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Andri Indradie