Penuhi aturan LFR, bank gencar rilis surat utang



JAKARTA. Perbankan swasta gencar menerbitkan surat utang atau surat berharga pada semester II tahun ini. Hal ini dilakukan untuk menjaga likuiditas seiring adanya perubahan aturan batas bawah rasio kredit terhadap pendanaan alias loan to funding ratio (LFR) dari 78% menjadi 80%.

Tercatat ada beberapa bank Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU III) yang merilis surat utang baik dalam bentuk obligasi atau medium term notes (MTN), pada Agustus ini, seperti PT Bank Bukopin Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulya E Siregar mengatakan, dengan penyesuaian kenaikan batas bawah aturan LFR, maka bank harus menyesuaikan penambahan likuiditas untuk memacu kredit. “Salah satu opsi untuk menambah likuiditas adalah dengan menerbitkan surat berharga atau secondary reserve,” ujar Mulya, Selasa, (30/8).


Direktur Keuangan dan Treasuri PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko BTN mengaku akan mengupayakan memenuhi aturan LFR yang ditetapkan oleh regulator.

Untuk itu, katanya, BTN telah menerbitkan Negotiable Certificate Deposit (NCD) sebesar Rp 1,1 triliun, dan obligasi senilai Rp 3 triliun. “Selain itu, kami juga sedang proses penerbitan EBA-SP sebesar Rp 1 triliun,” ujarnya, Selasa (30/8).

Iman mengatakan, selain menerbitkan surat berharga untuk memenuhi likudiitas dan ketentuan LFR regulator, perusahaan juga mengupayakan peningkatan perolehan dana pihak ketiga (DPK), terutama dana murah alias CASA. Targetnya, akhir tahun ini, LFR BTN bisa sesuai dengan ketentuan BI yaitu maksimal di angka 90%.

Bank Bukopin juga berencana merilis MTN sebesar Rp 1 triliun. Penerbitannya menggunakan skema penempatan secara terbatas atau private placement.

Adhi Brahmantya, Direktur Pengembangan Bisnis & Teknologi Informasi Bank Bukopin mengatakan, penerbitan MTN ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas demi mencapai target kredit sampai akhir tahun sebesar 16%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini