KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) mengaku siap untuk melaporkan data keuangan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak. Hal ini sebagai pemenuhan dari Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan, industri keuangan dan pasar modal yang harus lapor adalah bank, asuransi, pasar modal hingga lembaga jasa keuangan. Mulai Februari ini, Ditjen pajak akan memulai proses pelaporan data keuangan di industri keuangan dan pasar modal. Direktur Keuangan Mandiri Inhealth Armendra mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dan sosialisasi mengenai hal ini dari Mandiri Group sebagai induk usaha. "Kita siap penuhi aturan. Karena selama ini kami selalu dukung rekan-rekan di pajak bersurat kepada kami untuk meminta konfirmasi pemotongan pajak oleh kami," kata Armendra kepada Kontan.co.id, Rabu (14/2).
Penuhi aturan, Mandiri Inhealth siap laporkan data keuangan ke Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) mengaku siap untuk melaporkan data keuangan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak. Hal ini sebagai pemenuhan dari Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan, industri keuangan dan pasar modal yang harus lapor adalah bank, asuransi, pasar modal hingga lembaga jasa keuangan. Mulai Februari ini, Ditjen pajak akan memulai proses pelaporan data keuangan di industri keuangan dan pasar modal. Direktur Keuangan Mandiri Inhealth Armendra mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dan sosialisasi mengenai hal ini dari Mandiri Group sebagai induk usaha. "Kita siap penuhi aturan. Karena selama ini kami selalu dukung rekan-rekan di pajak bersurat kepada kami untuk meminta konfirmasi pemotongan pajak oleh kami," kata Armendra kepada Kontan.co.id, Rabu (14/2).