KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank umum di Tanah Air akan melakukan merger atau penggabungan guna memenuhi aturan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. Hingga saat ini, nama kedua bank yang akan bergabung tersebut masih dalam teka-teki. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa bank terkait dengan pasar modal. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengungkapkan proses merger dua bank itu diperkirakan akan selesai pada Juni 2023. "Saat ini mereka sedang melakukan proses administrasi dan legal. Proses hukum harus ditempuh karena administrasinya tidak sederhana karena ini bank yang cukup besar," kata Dian dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Keuangan, Senin (6/2).
Penuhi Aturan Modal Inti Minimum Rp 3 triliun, Merger 2 Bank Akan Rampung Juni 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank umum di Tanah Air akan melakukan merger atau penggabungan guna memenuhi aturan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. Hingga saat ini, nama kedua bank yang akan bergabung tersebut masih dalam teka-teki. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa bank terkait dengan pasar modal. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengungkapkan proses merger dua bank itu diperkirakan akan selesai pada Juni 2023. "Saat ini mereka sedang melakukan proses administrasi dan legal. Proses hukum harus ditempuh karena administrasinya tidak sederhana karena ini bank yang cukup besar," kata Dian dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Keuangan, Senin (6/2).