KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan OJK sedang melakukan analisis dan diskusi dengan perusahaan asuransi atau reasuransi yang memiliki unit syariah terkait isi perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Ogi menyebut saat ini terdapat 2 perusahaan asuransi yang tengah dalam proses spin off unit syariah. Namun, dia tak menjelaskan nama perusahaan asuransi tersebut. "Saat ini, terdapat dua perusahaan asuransi yang sedang dalam proses spin off dengan cara mengalihkan seluruh portofolio unit syariahnya kepada perusahaan asuransi syariah," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (7/3).
Penuhi Aturan OJK, Dua Perusahaan Asuransi Dalam Proses Spin Off Unit Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan OJK sedang melakukan analisis dan diskusi dengan perusahaan asuransi atau reasuransi yang memiliki unit syariah terkait isi perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Ogi menyebut saat ini terdapat 2 perusahaan asuransi yang tengah dalam proses spin off unit syariah. Namun, dia tak menjelaskan nama perusahaan asuransi tersebut. "Saat ini, terdapat dua perusahaan asuransi yang sedang dalam proses spin off dengan cara mengalihkan seluruh portofolio unit syariahnya kepada perusahaan asuransi syariah," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (7/3).