KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank kecil mulai berupaya melakukan pemenuhan ketentuan permodalan yang diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Konsolidasi perbankan tahun ini bakal semarak sejalan dengan aturan OJK yang mengharuskan bank umum memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun pada akhir 2022. Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, ada sekitar 27 bank swasta nasional yang memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun. Itu berdasarkan laporan keuangan September 2020 dan ditambah dengan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I yang sudah memenuhi modal inti Rp 1 triliun akhir 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, regulator telah melakukan riset yang menunjukkan modal inti minimum Rp 3 triliun merupakan modal minimal yang diperlukan. Dengan modal segitu, maka bank bisa berupaya memperkuat ketahanannya dan mendukung ekspansi bisnis agar lebih kontributif.
Baca Juga: Dikabarkan akan diakuisisi perusahaan unicorn, Bank Capital: Tunggu tanggal mainnya OJK menilai bagi bank kecil yang tidak mampu memenuhi modal inti hingga Rp 3 triliun, maka regulator memberikan solusi melakukan merger dengan bank lain. Juga bisa memperkuat diri dengan berada di bawah payung bank besar sehingga terbentuk sinergi dengan bank besar melalui pemanfaatan sumber daya dari bank besar. Untuk memenuhi aturan modal inti itu, beberapa bank telah mengajukan permohonan untuk menggelar Initial Public Offering (IPO). Tetapi OJK juga masih perlu menganalisis lebih dalam terkait visi yang ingin dikembangkan bank tersebut ke depan. Seperti PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) telah memenuhi modal inti Rp 1 triliun pada September 2020 lalu. Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan menyatakan sebenarnya terlepas dari peraturan OJK itu, Bank Neo Commerce juga memang melihat perlunya penambahan modal untuk pengembangan bisnis ke depan. Oleh sebab itu, kini BBYB tengah melakukannya proses penawaran umum terbatas (PUT) keempat atau rights issue pada Maret 2021. Selain itu, akan ada tambahan beberapa seri PUT lagi untuk mengejar kebutuhan modal BBYB sampai dengan Rp 2 triliun di tahun 2021 ini.