KONTAN.CO.ID - BADUNG. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (
BJBR, anggota indeks
Kompas100) tengah berupaya untuk mengimplementasikan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71. Saat ini, Bank BJB sudah memiliki Cadangan Kerugian Penurunan Laba (CKPN) sebesar 92%. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi berucap, walaupun aturan ini cukup menantang karena harus mencadangkan lebih dari 100%, namun BJB berkomitmen untuk mematuhinya.
Baca Juga: Dikelola Satkomindo Mediyasa, satelit baru BRI bisa berikan layanan kepada pihak lain "Terbukti dari tahun lalu di mana CKPN sebesar 30%, Alhamdulillah akhir tahun lalu ada laba kami yang dimasukkan ke dalam CKPN, jadi angkanya sekarang sudah di posisi 90-92%," ucap dia. Yuddy menambahkan, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa memenuhi ketentuan tersebut. Pasalnya, implementasi PSAK 71 ini harus sudah dilaksanakan pada 2020. Untuk itu, pihak bank BJB sudah melakukan persiapannya. "Tiap bulan kami haris mencadangkan lebih kurang Rp 80 miliar," katanya. Di lain pihak, perusahaan juga harus menjaga kualitas kreditnya agar tidak menggerus CKPN. Nah, guna menjaga kualitas kredit ini, BJB melakukan reposisi bisnis dengan kembangkan bisnis pada sektor produktif khususnya di Jawa Barat dan Banten.
Baca Juga: Minggu depan, Bank BJB siap luncurkan layanan QR Code Selain itu, BJB juga tengah mengembangkan inisiatif agar rasio dana murah alias CASA meningkat. Yuddy mengaku, saat ini CASA rasio banyak terdapat di komponen dana mahal, seperti deposito. "Kami berusaha meningkatkan CASA, meningkatkan
fee based. Seperti bikin tabungan rasa deposito juga program digitalisasi," jelasnya. Sejumlah rencana ini diharapkan dapat mendongkrak CASA rasio BJB dari 45% menjadi 51-55% pada akhir tahun ini. "Upayanya dengan menggantikan komponen dari pendapatan bunga yang berasal dari komponen kredit. Salah satunya dengan menggaet institusi. Alhamdulilah, BJB ditunjuk sebagai wali amanat PT Wijaya Karya yang mau nerbitin obligasi senilai Rp 500 miliar," paparnya.
Baca Juga: Dorong KPR syariah, Bank Mandiri Syariah gandeng Metland Pada triwulan kedua 2019, pertumbuhan kredit secara yoy BJB tumbuh 8,2% menjadi sebesar Rp 78,2 triliun dimana rasio
Non Performing Loan (NPL) bertahan di level 1,7%. Rasio NPL ini lebih kecil dibanding rasio NPL industri perbankan yang sebesar 2,61%. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun juga tercatat positif sebesar Rp 95,1 triliun atau tumbuh 7% yoy. Sehingga bank BJB berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 803 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi