KONTAN.CO.ID - Melanjutkan komitmen dan keterlibatan DANA sebagai first mover pada Working Group Nasional Open API dalam rangka mengimplementasikan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang dicanangkan Bank Indonesia, kini DANA berhasil menjadi salah satu perusahaan teknologi keuangan pertama yang menerapkan SNAP. Adapun produk Open API Pembayaran DANA telah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia pada 30 Juni 2022 lalu. “Sejak awal gagasan SNAP BI diluncurkan, DANA terus memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam perumusan pedoman teknis dan tata kelola Open API. Pasalnya, kami percaya bahwa implementasi SNAP mampu menghilangkan fragmentasi dan mendatangkan kesempatan kolaborasi yang lebih besar antar pelaku industri guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Indonesia. Penerapan SNAP juga sejalan dengan komitmen DANA yang selalu mengusung konsep open platform untuk memudahkan integrasi dengan berbagai ekosistem ekonomi digital,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia. Standardisasi melalui SNAP yang dibahas melalui pembaruan kebijakan Bank Indonesia dalam Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025 menjadi bukti pentingnya standar nasional untuk menyeragamkan bahasa, protokol, instruksi dan lain sebagainya yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi sehingga mampu mendorong percepatan pelaku sistem pembayaran dalam melakukan kerja sama digital dan ke depannya mampu menekan biaya transaksi konsumen. Kehadiran SNAP juga mampu mendorong integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, sehingga meningkatkan efisiensi sekaligus interlinkage antara penyedia jasa pembayaran (PJP) bank dan PJP non-bank, maupun pelaku ekonomi digital lainnya.
Penuhi Batas Tenggat Waktu BI, DANA Berhasil Menjadi Salah Satu Pionir Penerapan SNAP
KONTAN.CO.ID - Melanjutkan komitmen dan keterlibatan DANA sebagai first mover pada Working Group Nasional Open API dalam rangka mengimplementasikan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang dicanangkan Bank Indonesia, kini DANA berhasil menjadi salah satu perusahaan teknologi keuangan pertama yang menerapkan SNAP. Adapun produk Open API Pembayaran DANA telah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia pada 30 Juni 2022 lalu. “Sejak awal gagasan SNAP BI diluncurkan, DANA terus memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam perumusan pedoman teknis dan tata kelola Open API. Pasalnya, kami percaya bahwa implementasi SNAP mampu menghilangkan fragmentasi dan mendatangkan kesempatan kolaborasi yang lebih besar antar pelaku industri guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Indonesia. Penerapan SNAP juga sejalan dengan komitmen DANA yang selalu mengusung konsep open platform untuk memudahkan integrasi dengan berbagai ekosistem ekonomi digital,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia. Standardisasi melalui SNAP yang dibahas melalui pembaruan kebijakan Bank Indonesia dalam Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025 menjadi bukti pentingnya standar nasional untuk menyeragamkan bahasa, protokol, instruksi dan lain sebagainya yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi sehingga mampu mendorong percepatan pelaku sistem pembayaran dalam melakukan kerja sama digital dan ke depannya mampu menekan biaya transaksi konsumen. Kehadiran SNAP juga mampu mendorong integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, sehingga meningkatkan efisiensi sekaligus interlinkage antara penyedia jasa pembayaran (PJP) bank dan PJP non-bank, maupun pelaku ekonomi digital lainnya.