KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang mengungkapkan, masker dilarang untuk diekspor demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebagai informasi, masker dan hand sanitizer dicari masyarakat usai munculnya pasien positif virus corona di Indonesia. Akibatnya, stok kedua produk itu menipis dan harganya meroket. "Yang kita lakukan sementara melarang ekspor ke luar negeri karena kita memprioritaskan kebutuhan dalam negeri," ucap Daniel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3). Baca Juga: Minimalisir penyebaran virus corona, Bank DKI sarankan transaksi non tunai
Penuhi kebutuhan dalam negeri, ekspor masker sekarang dilarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang mengungkapkan, masker dilarang untuk diekspor demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebagai informasi, masker dan hand sanitizer dicari masyarakat usai munculnya pasien positif virus corona di Indonesia. Akibatnya, stok kedua produk itu menipis dan harganya meroket. "Yang kita lakukan sementara melarang ekspor ke luar negeri karena kita memprioritaskan kebutuhan dalam negeri," ucap Daniel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3). Baca Juga: Minimalisir penyebaran virus corona, Bank DKI sarankan transaksi non tunai