Penuhi Kebutuhan Jemaah, Kemenhaj Inisiasi Program Beras Haji Nusantara



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memperkenalkan program ‘Beras Haji Nusantara’ sebagai langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.

Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan jemaah mendapatkan asupan pangan berkualitas sekaligus memberdayakan produk beras dalam negeri di Tanah Suci.

Irfan menyebut, total kebutuhan beras untuk 205.420 orang, terdiri dari jemaah haji reguler dan petugas) mencapai 2.280 ton. Jumlah ini dihitung berdasarkan frekuensi makan jemaah yang mencapai 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Armuzna.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” ujar Irfan dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji, RI Akan Punya Kampung Haji di Makkah

Selama ini, lanjutnya, dapur penyedia layanan di Arab Saudi umumnya menggunakan beras komoditas negara lain dengan harga pasar sekitar 150 SAR per 40 kg atau setara Rp16.824 per kg. Melalui program ini, pemerintah menargetkan harga Beras Haji Nusantara dapat menyentuh angka Rp16.000 per kg saat tiba di dapur penyedia layanan.

Langkah ini juga menjadi upaya efisiensi dan standardisasi menu jemaah. Menhaj mengungkapkan, dalam komposisi menu yang diberikan, jemaah akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram setiap kali makan, didampingi lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.

Ia juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam implementasi program ini, termasuk mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas dari medium ke premium.

“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” kata Gus Irfan.

Selanjutnya, Menhaj juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji atas persetujuan Presiden serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pemberian subsidi.

“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” tambahnya.

Baca Juga: Menag: Komplek Haji dan Masjidil Haram akan Terhubung Melalui Terowongan

Selanjutnya: Perluas Akses Investasi, Maybank AM Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru

Menarik Dibaca: Perluas Akses Investasi, Maybank AM Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News