KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. siap melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTEDTD) atau dikenal dengan rights isseue. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (11/11), Bank JTrust akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 9,50 miliar saham seri C dengan nominal Rp 100 per saham. Manajemen menyatakan, rencana rights issue ini untuk memperkuat struktur pemodalan sehingga bisa mendukung bisnis perseroan. Selain itu, rights issue kali ini untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemenuhan modal inti bank.
"Dalam hal pemenuhan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, di mana perseroan wajib memenuhi modal inti minimum Rp 2 triliun pada 31 Desember 2021, maka perseroan menjalankan rencana PMHMETD melalui PUT II ini," tulis manajemen Bank JTrust. Baca Juga: Indodana gandeng J Trust Bank kembangkan bisnis pembiayaan digital Rencana rights issue dari persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran ini tidak lebih dari 12 bulan sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015. Secara garis besar, dana hasil rights issue dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk pemenuhan modal inti bank. Jika terdapat pelaksanaan rights issue dari pemegang saham lain setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan. "Dengan HMETD ini maka permodalan perseroan akan meningkat sesuai jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh perseroan dalam penawaran umum terbatas (PUT) II ini," ungkap manajemen.