KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara layanan keuangan urun dana atau equity crowd funding resmi memiliki asosiasi sendiri. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan pemberian izin usaha baru untuk beberapa waktu hingga terbentuknya asosiasi yang menaungi penyelenggara Equity Crowdfunding. Oleh sebab itu, kini hadir Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) sebagai penaung penyelenggara equity crowdfunding. Ketua Umum ALUDI Reza Avesena menyatakan asosiasi ini memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari reglator. “Juga mendampingi dan membantu proses perizinan bagi anggota. Hingga mengawasi dan membina anggota asosiasi dalam menjalankan bisnis,” papar Reza dalam diskusi virtual bersama Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Selasa (15/12).
Penuhi ketentuan OJK, ALUDI jadi asosiasi fintech equity crowdfunding
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara layanan keuangan urun dana atau equity crowd funding resmi memiliki asosiasi sendiri. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan pemberian izin usaha baru untuk beberapa waktu hingga terbentuknya asosiasi yang menaungi penyelenggara Equity Crowdfunding. Oleh sebab itu, kini hadir Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) sebagai penaung penyelenggara equity crowdfunding. Ketua Umum ALUDI Reza Avesena menyatakan asosiasi ini memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari reglator. “Juga mendampingi dan membantu proses perizinan bagi anggota. Hingga mengawasi dan membina anggota asosiasi dalam menjalankan bisnis,” papar Reza dalam diskusi virtual bersama Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Selasa (15/12).